KLIKANGGARAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menginstruksikan agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk aparatur sipil negara (ASN) di instansi masing-masing.
WFH bagi ASN mulai diterapkan selama satu minggu mulai 9-14 Mei 2022 atau setelah puncak arus balik mudik lebaran pada 8 Meil 2022.
Keputusan Menteri PANRB meminta PPK untuk mengatur WFH bagi ASN di instansinya tersebut sebagai bentuk dukungan dan persetujuan dengan usulan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Inilah Jadwal Pertandingan Tim Piala Thomas dan Uber Indonesia dan Lawan yang Dihadapi !!
Tujuan mengatur WFH bagi ASN adalah untuk membantu mengurai kemacetan arus balik mudik lebaran dan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid 19.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (06/05).
Menteri Tjahjo menegaskan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya setelah libur panjang lebaran.
Sebab menurut Menteri PANRB, kini instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Artikel Terkait
Harap Diperhatikan, One Way Arus Balik Mudik Lebaran Diperpanjang dari GT Kalikangkus Hingga Gerbang Tol Halim
One Way Diperpanjang, Inilah Saran Kakorlantas Polri untuk Warga yang akan ke Bandung!!
Antisipasi Lonjakan Arus Balik Mudik Lebaran, Menhub Perintahkan Kapal Navigasi dan KPLP untuk Siaga!!
Arus Balik Mudik Lebaran, Menhub Resmikan 3 Terminal Tipe A dan Lepas Angkutan Arus Balik Gratis