(KLIKANGGARAN) – Isu penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi kembali menjadi pembahasan publik setelah pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa muncul ke permukaan.
Topik ini sejatinya bukan hal baru, karena pernah dibahas pada 2010 saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ekonom Anthony Budiawan menjelaskan bahwa gagasan redenominasi sudah pernah masuk dalam Rancangan Undang-Undang, namun tidak pernah dibahas lebih jauh.
Menurutnya, kondisi saat itu tidak menunjukkan kebutuhan mendesak untuk melakukan perubahan nilai nominal rupiah—dan situasi saat ini pun dinilai serupa.
Tak Ada Urgensi Redenominasi Saat Ini
Dalam podcast di kanal YouTube Bambang Yudhoyono pada Senin, 24 November 2025, Anthony menilai bahwa keadaan ekonomi saat ini juga tidak memberikan alasan kuat untuk menerapkan redenominasi.
“Di 2010 itu tidak ada urgensi untuk redenominasi, nah sekarang apakah ada? Tidak ada juga karena di 2010 itu kita punya kurs rupiah itu sekitar Rp10.000 dan sekarang Rp16.000, nggak jauh berbeda,” kata Anthony.
Ia memaparkan bahwa redenominasi lazim dilakukan ketika inflasi melonjak ekstrem dalam waktu singkat.
“Kapan sebuah mata uang perlu redenominasi? Itu kalau dia punya tingkat inflasi dalam waktu cepat, setahun atau 2 tahun itu ratusan bahkan ribuan persen,” jelasnya.
“Itu perlu satu pemutusan mata rantai inflasi itu sendiri,” lanjutnya.
Fundamental Lemah Jadi Penyebab Tekanan Rupiah
Artikel Terkait
Uang Pensiun Seumur Hidup DPR Digugat ke MK, Dasco Sebut Ikuti Putusan dan Puan Maharani Ingatkan Semua Harus Sesuai Aturan
Usai Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp13,25 Triliun, Kejagung Kejar Sisa Ganti Rugi Rp4,4 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO
Terungkap! Gubernur Riau Diduga Peras Bawahan demi Liburan ke 3 Negara, KPK Bongkar Jejak Uang dan Pejabat yang Dipulangkan
Harris Turino Ingatkan Redenominasi Rupiah Bukan Sekadar Pangkas Nol, Tapi Ujian Kesiapan Hukum, Sistem, dan Kepercayaan Publik
Redenominasi Rupiah Tak Ganggu Dunia Usaha, Danantara Pastikan Percaya Pemerintah dan BI Siapkan Waktu Pelaksanaan yang Tepat