KLIKANGGARAN -- Diketahui, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 (audited) menyajikan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4.592.229.292.275,00 dengan realisasi sebesar Rp5.761.406.691.313,00 atau 125,46% dari anggaran.
Dari nilai anggaran itu, juga diketahui pengelolaan PNBP pada satker-satker di lingkungan Kemhan dan TNI menunjukkan terdapat pengelolaan PNBP yang belum tertib dan masih terdapat pengunaan langsung PNBP di luar mekanisme APBN.
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, terdapat penggunaan
langsung PNBP sebesar Rp97.477.523.792 atau Rp97,4 miliar.
Pengelolaan PNBP Tidak Sepenuhnya Melalui Mekanisme APBN, sebab diketahui penggunaan langsung atas PNBP lainnya.
Baca Juga: Ketum IWO Jodhi Yodono Lantik PD IWO Batang Hari Periode 2021- 2026
Pasalnya, penerimaan dan pengeluaran dari pemanfaatan BMN menunjukkan terdapat penerimaan dan pengunaan langsung atas PNBP yang tidak dikelola melalui mekanisme APBN sebesar Rp27.195.895.613,00.
Selain itu, terdapat penggunaan langsung atas PNBP Rumah Sakit
Rumah Sakit di lingkungan Kemhan dan TNI mengelola PNBP yang berasal dari penerimaan klaim pasien BPJS Kesehatan selaku Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) dan Pelayanan Masyarakat Umum (Yanmasum).
Selain itu, pada tahun 2020, terdapat penerimaan yang berasal dari klaim penanganan pasien Covid-19, menunjukkan terdapat penggunaan langsung atas PNBP yang dikelola oleh RS sebesar Rp70.281.628.179,00.
Baca Juga: Musi Rawas: Bupati Ratna Machmud Optimistis Laporan SAKIP Naik ke Predikat BB
Jelas sekali, hal itu mengakibatkan kurang saji akun PNBP dan belanja terkait pada LRA karena adanya penggunaan langsung sebesar Rp97.477.523.792,00 sehingga perlunya dilakukan validasi dan verifikasi bukti penggunaan langsung PNBP sebesar Rp97.477.523.792 duit negara.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih dan salam sehat.
Artikel Terkait
Rp2 Miliar Pendapatan atas Pengelolaan BMN KSOP Probolinggo Tak Masuk Kas Negara
Pembangunan Tahap I, Gedung Serba Guna Desa Bingin Jungut Telan Anggaran Rp241 Juta
Kelola Duit Negara Seenak Perut! Sibak Tabir Rp74,3 Miliar di UIN SU Medan
Bendahara Kopertais Gunakan Rekening Pribadi Tampung PNBP UIN SU, Kok Bisa?
Nadiem Nakarim Menyatakan Anggaran PPPK Sudah Dikunci, Kepastian Kapan Gaji PPPK Akan Turun
Proyek Tahun Jamak Kabupaten Ogan Ilir Sarat Dugan Korupsi, BPK Diminta Audit Investigasi
Dana Hibah Pemprov Jabar TA 2020 Diduga Lahan Basah Praktik Korupsi
MENGERIKAN! Kontraktor Asal Bangka Belitung Dapat Pekerjaan Rp 41 M di Muba, Benarkah Pernah Dipanggil KPK ?
Pengadaan Lampu Tenaga Surya di Bandara Silampari Diduga Mark Up
Dipanggil Penyidik KPK, Intip Sepak Terjang PT Bangka Cakra Karya di Kabupaten Muba