KLIKANGGARAN – Pelaksanaan proyek Palapa Ring Timur antara Kemenkominfo dan PT PTT tertuang dalam Perjanjian Kerja sama dan seluruh amandemen perjanjian kerja sama. Sampai dengan pemeriksaan lapangan berakhir tanggal 17 Desember 2020, diketahui terdapat 7 (tujuh) amandemen.
Para pihak menyepakati Jadwal Tahap Penyelesaian Proyek Palapa Ring yang telah diatur dalam Pasal 6.5 Perjanjian Kerja sama. Dari 7 (tujuh) amandemen perjanjian kerja sama tersebut, terdapat 3 (tiga) Amandemen Perjanjian Kerja sama yang terkait dengan perubahan tanggal wajib operasional komersial (TWOK).
Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) telah menyatakan menerima fasilitas Proyek Palapa Ring Paket Timur. Fasilitas dapat mulai beroperasi secara komersial sejak tanggal ditetapkan.
Berdasarkan surat PJPK tersebut diketahui, terdapat keterlambatan diakibatkan penerimaan fasilitas Proyek Palapa Ring Paket Timur melampaui TWOK selama 15 hari. Jumlah denda keterlambatan PT PTT yang diakui KPI dan BAKTI dan telah disepakati adalah sebesar Rp21.932.295.000 (15 x Rpl .462.153.000) dan telah disetorkan ke rekening BLU BAKTI pada 6 Januari 2020.
Baca Juga: Pulihkan UMKM di Masa Pandemi, DD Tekno Salurkan Fasilitas dan Proteksi Jiwa
Hasil pemeriksaan terhadap proses pelaksanaan perjanjian dan konfirmasi kepada PJPK, KPI, serta pihak terkait lainnya diketahui beberapa permasalahan sebagai berikut:
a. Kajian KPI dibuat tanpa didahului ketidaksepakatan PJPK dan BUP terkait perpanjangan tahap penyelesaian proyek
b. Penyusunan Kajian KPI tidak dapat dijadikan dasar amandemen perpanjangan TWOK
c. Dokumen pendukung dalam pengajuan keadaan kahar tidak valid digunakan sebagai dasar pemberian perpanjangan TWOK
Baca Juga: Jelang Lawan Indonesia, Federasi Malaysia, FAM Tuntut Pemain Tampil All Out 100 Persen
d. Proses perpanjangan batas TWOK tidak sesuai perjanjian kerja sama
e. Sub-pe!aksana PT SGI selaku Pelaksana Utama dari PT PTT menolak memenuhi permintaan dokumen BPK terkait pemeriksaan atas pelaksanaan pekerjaan Proyek Palapa Ring Timur
f. Ada potensI denda keterlambatan yang tidak dipungut sebesar Rp464.964.6S4.000
g. Aspek kontraktual dan pengendalian Kontrak Palapa Ring Paket Timur belum memadai
Artikel Terkait
Duh, Pembayaran Jasa Service NMS Palapa Ring Kemenkominfo Sebesar Rp950 Juta Dinilai Tidak Wajar?
Penggunaan Tenaga Ahli Internasional di Kemenkominfo Dinilai Tidak Sesuai Kontrak, Ini Penjelasan Dirut BAKTI
Belanja Kegiatan Penyediaan BTS Rp1,2 M Tidak Diyakini Kewajarannya, Ini Penjelasan Kemenkominfo
Biaya Sewa Dashboard BTS USO Blankspot Kemenkominfo Sebesar Rp800 Juta Dinilai Tak Wajar?
Tak Ada Koordinasi dalam Penyediaan Satelit di Kemenkominfo, Uang Negara Boros Sebesar Rp98,2 M
Belum Didukung Bukti Pengeluaran Riil, Biaya OTC Kemenkominfo Rp227 Miliar Dipertanyakan BPK
Kemenkominfo BAKTI, Sejumlah Komponen Management Fee Tidak Sesuai Ketentuan?
Sekilas tentang Palapa Ring di Kemenkominfo, Salah Satu Sumber Pendapatan Negara
Proyek Palapa Ring juga Sumber Penerimaan Negara, tapi Ada Potensi Pemborosan Minimal Rp93,8 M