KLIKANGGARAN – Untuk diketahui, Kemenkominfo melalui BAKTI telah menganggarkan Belanja Barang dan Jasa pada TA 2019 sebesar Rp3.396.802.336.000. Anggaran ini telah direalisasikan sebesar Rp3.337.931.223.302 atau 98.27%.
Sementara pada TA 2020 s.d. Triwulan III, Kemenkominfo BAKTI telah menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp5.345.172.948,000. Anggaran ini terealisasi sebesar Rp3.017.013.509.632 atau 56,44%.
Realisasi atas Belanja Barang dan Jasa Kemenkominfo BAKTI ini di antaranya digunakan untuk pengadaan jasa konsultansi dan jasa lainnya. Pekerjaan terdiri dari 146 paket dengan nilai sebesar Rp381.821.487.234.
Pemeriksaan secara uji petik atas kegiatan jasa lainnya dilakukan atas pekerjaan Pengelolaan Pengawasan Lapangan (Waspang) BTS USO Blankspot Batch I. Kontrak kerja antara Kemenkominfo BAKTI dengan PT CMT senilai Rp4.630.799.926 dengan jangka waktu 6 Agustus s.d. 5 November 2019.
Baca Juga: Geram! Jokowi Klaim Pernah Tegur Keras Dirut Pertamina
Kontrak tersebut diadendum dan menambah durasi pekerjaan menjadi empat bulan terhitung sejak 6 Agustus s.d. 31 Desember 2019. Nilai kontrak bertambah menjadi sebesar Rp4.998.309.927. Pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan dengan lima kali kali pembayaran sebesar Rp4.926.885.590.
Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
a. Ruang lingkup pengawasan pekerjaan pemasangan BTS USO Blankspot tidak seluruhnya dilaksanakan.
b. Ada dua Pengawas Lapangan berada di lokasi berbeda dalam waktu yang bersamaan.
c. Pembayaran atas uang harian dan biaya sewa transportasi darat tidak sesuai dengan SBM sebesar Rp12.740.000.
d. Terdapat selisih bukti pertanggungjawaban dengan bukti riil atas transportasi laut sebesar Rp56.885.000.
e. Bukti pertanggungjawaban sewa dashboard tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam kontrak sebesar Rp800.000.000.
Baca Juga: Lah, Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty, Dilaporkan Lagi? Kenapa Lagi Sih???
Permasalahan tersebut mengakibatkan:
Artikel Terkait
Tidak Cermat dalam Anggaran, Terdapat Lebih Bayar pada Pekerjaan Ditjen SDPPI Kemenkominfo
Anggaran Kemenkominfo, Pelaksanaan Jasa Konsultansi pada Ditjen SDPPI Memboroskan Keuangan Negara
Kemenkominfo Melebihi SBM dalam Penyelenggaraan Gerakan Nasional 1000 Start Up Digital
Sekilas tentang Sistem Pengendalian Konten Internet Kemenkominfo
Kurang Monitor, Kemenkominfo Kelebihan Bayar Honor Tenaga Kontrak
Sekilas tentang Kegiatan Digital Talent Scholarship Kemenkominfo
Kegiatan DTS Kemenkominfo Dinilai Tak Sesuai Kontrak dan Memboroskan Uang Negara Rp1,7 M Lebih
Duh, Pembayaran Jasa Service NMS Palapa Ring Kemenkominfo Sebesar Rp950 Juta Dinilai Tidak Wajar?
Penggunaan Tenaga Ahli Internasional di Kemenkominfo Dinilai Tidak Sesuai Kontrak, Ini Penjelasan Dirut BAKTI
Belanja Kegiatan Penyediaan BTS Rp1,2 M Tidak Diyakini Kewajarannya, Ini Penjelasan Kemenkominfo