11) BPKAD selaku OPD yang mengelola aset lahan dan hibah tersebut belum melakukan administrasi terkait verifikasi pertanggungjawaban hibah dan sisa dana hibah. BPKAD tidak memiliki data terkait sisa Dana Hibah yang harus ditagihkan kepada yayasan selaku Penerima Hibah.***
Artikel Terkait
Ir. Feri Kurniawan, Pendongkrak Kasus Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel
Pegiat antikorupsi Sumsel : Anggota DPRD yang Setujui Dana Hibah Masjid Sriwijaya harus juga Ditersangkakan
Dugaan Mega Skandal Korupsi Masjid Sriwijaya, Ini Pendapat dari Pondok Ngasor
Berbeda Pendapat dengan MUI, Gus Mus Anggap Korupsi Masjid Sriwijaya Hal Biasa
Feri Kurniawan: Sebaiknya Semua Terkait Hibah Masjid Sriwijaya Ditersangkakan
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kasus Masjid Sriwijaya
Sidang Masjid Sriwijaya, JPU Hadirkan Saksi dari Unsur DPRD
Anggapan Pembangunan Masjid Sriwijaya Mangkrak Dinilai Memengaruhi Marwah Persidangan, Kata Feri Kurniawan
Kasus Masjid Sriwijaya, Sejauh Mana Peran DPRD Sumsel?