Feri Kurniawan: Sebaiknya Semua Terkait Hibah Masjid Sriwijaya Ditersangkakan

photo author
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 10:21 WIB
Feri Kurniawan  (dok. Klikanggaran)
Feri Kurniawan (dok. Klikanggaran)


Palembang, Klikanggaran.com-- Feri Kurniawan menyoroti sidang yang menghadirkan saksi terkait perkara dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya dengan tersangka Nasuhi dan Mukti Sulaiman. Pernyataan para saksi yang berbeda-beda menunjukkan pendelegasian tanggung jawab oleh Gubernur Sumsel tidak dilaksanakan dengan baik oleh TAPD dan SKPD.

"Ardani dalam kesaksiannya selaku Ka Biro hukum menyatakan, TAPD tidak pernah membahas dana hibah masjid Sriwijaya, lalu kenapa DPRD Sumsel menyetujui anggaran hibah", tanya pegiat antikorupsi Sumsel, Feri Kurniawan seperti diterima klikanggaran.com, Jum'at (01/10/21).

Menyimak berita di media massa, menurut Feri Kurniawan tersingkap semua apa penyebab mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya.

Baca Juga: Pusat Bahan Baku Jabar Akan Dibangun, Kepala Dinas: UMKM Bisa Memenuhi Kebutuhan Bahan Baku

"Melaksanakan tanggung jawab pendelegasian yang buruk, DPRD yang kurang cermat melaksanakan tugas perundangan dan penerima hibah yang tidak memberikan pertanggung jawaban adalah sebab pertama mangkraknya pembangunan Masjid", Kata Feri Kurniawan.

"Pernyataan Gubernur Sumsel bahwa semua prosedur telah dilaksanakan sesuai aturan, namun ternyata bermasalah menunjukkan pendelegasian tanggung jawab tidak dilaksanakan dengan baik oleh bawahannya.

"Sementara DPRD Sumsel yang setujui dana hibah dalam rapat paripurna terkesan lalai dalam melaksanakan pungsi dan tugas pokoknya dalam penganggaran APBD", imbuh Feri lebih lanjut.

Baca Juga: Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Ekowisata Desa Burai di Ogan Ilir, Desa Wisata Terbaik di Indonesia

Khusus Yayasan Wakaf Masjid Srwijaya harusnya memberikan pertanggung jawaban terkait hibah yang mereka terima. Tim pembangunan sebaiknya dibedakan, karena mereka menggunakan dana yayasan tidak dalam proses penganggaran dan penggunaan dana hibah.

"Langkah yang paling tepat agar semua pihak  bertanggung jawab dan menjelaskan tanpa berdalih terkait dana hibah masjid Sriwijaya adalah mempertersangkakan semua pihak yang mempunyai tupoksi memutuskan, dan silahkan mereka membela diri dalam proses peradilan", ucap Feri.

Carut marut keterangan saksi menjadikan proses peradilan dan penyidikan tidak sinkron karena bersifat SDM atau selamatkan diri masing-masing.

Baca Juga: Bupati Tiwi Minta KUB Ekspor Langsung Produk Gula Kristal Organik, Usai Dapat Bantuan Bibit Kelapa

"Tapi bila semua pihak ditersangkakan dengan pasal lalai dalam jabatan maka proses hukum akan berjalan maksimal," Feri Kurniawan mengakhiri.*

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk mensharekannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X