Palembang, Klikanggaran.com-- Feri Kurniawan menyoroti sidang yang menghadirkan saksi terkait perkara dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya dengan tersangka Nasuhi dan Mukti Sulaiman. Pernyataan para saksi yang berbeda-beda menunjukkan pendelegasian tanggung jawab oleh Gubernur Sumsel tidak dilaksanakan dengan baik oleh TAPD dan SKPD.
"Ardani dalam kesaksiannya selaku Ka Biro hukum menyatakan, TAPD tidak pernah membahas dana hibah masjid Sriwijaya, lalu kenapa DPRD Sumsel menyetujui anggaran hibah", tanya pegiat antikorupsi Sumsel, Feri Kurniawan seperti diterima klikanggaran.com, Jum'at (01/10/21).
Menyimak berita di media massa, menurut Feri Kurniawan tersingkap semua apa penyebab mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya.
Baca Juga: Pusat Bahan Baku Jabar Akan Dibangun, Kepala Dinas: UMKM Bisa Memenuhi Kebutuhan Bahan Baku
"Melaksanakan tanggung jawab pendelegasian yang buruk, DPRD yang kurang cermat melaksanakan tugas perundangan dan penerima hibah yang tidak memberikan pertanggung jawaban adalah sebab pertama mangkraknya pembangunan Masjid", Kata Feri Kurniawan.
"Pernyataan Gubernur Sumsel bahwa semua prosedur telah dilaksanakan sesuai aturan, namun ternyata bermasalah menunjukkan pendelegasian tanggung jawab tidak dilaksanakan dengan baik oleh bawahannya.
"Sementara DPRD Sumsel yang setujui dana hibah dalam rapat paripurna terkesan lalai dalam melaksanakan pungsi dan tugas pokoknya dalam penganggaran APBD", imbuh Feri lebih lanjut.
Khusus Yayasan Wakaf Masjid Srwijaya harusnya memberikan pertanggung jawaban terkait hibah yang mereka terima. Tim pembangunan sebaiknya dibedakan, karena mereka menggunakan dana yayasan tidak dalam proses penganggaran dan penggunaan dana hibah.
"Langkah yang paling tepat agar semua pihak bertanggung jawab dan menjelaskan tanpa berdalih terkait dana hibah masjid Sriwijaya adalah mempertersangkakan semua pihak yang mempunyai tupoksi memutuskan, dan silahkan mereka membela diri dalam proses peradilan", ucap Feri.
Carut marut keterangan saksi menjadikan proses peradilan dan penyidikan tidak sinkron karena bersifat SDM atau selamatkan diri masing-masing.
Baca Juga: Bupati Tiwi Minta KUB Ekspor Langsung Produk Gula Kristal Organik, Usai Dapat Bantuan Bibit Kelapa
"Tapi bila semua pihak ditersangkakan dengan pasal lalai dalam jabatan maka proses hukum akan berjalan maksimal," Feri Kurniawan mengakhiri.*
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk mensharekannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Tragis! Perjuangan Feri untuk Pilkada Sumsel yang Bersih Berakhir di Penjara?
Terkait Polemik SPPS, Ini Tanggapan Feri
Pemkab Asahan Segera Siapkan Kapal Feri penjemputan TKI asal Asahan
Pengurus Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Belum Tersentuh, Feri: Seakan Kebal Hukum
Feri: Fakta Persidangan Masjid Sriwijaya Harus Menetapkan Banyak Tersangka
PDPDE Sumsel Disebut Tak Mampu Jadi Perusahaan Nasional, Feri: Justru Menjadi Alat Para Maling
Feri Kurniawan Minta PT Petro Muba Segera Adakan RUPSLB
Ir. Feri Kurniawan, Pendongkrak Kasus Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel