Palembang, Klikanggaran.com-- Pengadilan Tipikor Palembang kembali melanjutkan persidangan kasus masjid Sriwijaya di PN Palembang, Kamis (7/10/21). Dalam sidang atas terdakwa Mantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman dan Mantan Plt Karo Kesra Sumsel, Ahmad Nasuhi, JPU menghadirkan 5 orang saksi di antaranya dari unsur DPRD Sumsel.
Adapun lima saksi yang hadir pada sidang kasus Masjid Sriwijaya yang diketuai majelis hakim Abdul Aziz SH.,MH., itu yakni, Sekretaris DPRD Sumsel, Ramadhan Basyeban, Agus Sutikno, (mantan Ketua Komisi III DPRD Sumsel), M F Ridho (Anggota DPRD Sumsel), Yansuri (Anggota DPRD Sumsel) dan Giri N Ramanda (Wakil Ketua DPRD Sumsel).
Iswadi Idris, SH., MH., Penasehat hukum terdakwa Mukti Sulaiman mengatakan, apa yang disampaikan para saksi pada umumnya proses pembahasan anggaran terkait dana hibah masjid sriwijaya di DPRD Provinsi Sumsel telah memenuhi syarat.
Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Hari ini Akan Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya. Kasus Apa ya?
Dokumen-dokumen yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Badan Anggaran (banggar) dan dibahas di komisi 3 lolos dan disahkan menjadi APBD.
“Artinya apa yang diajukan TAPD terkait hibah masjid sriwijaya telah memenuhi syarat formal, sehingga bisa disahkan DPRD,” kata Iswandi
Dalam keterangan para saksi, tidak satupun anggota DPRD Provinsi Sumsel yang keberatan atas pengesahan APBD 2015 disaat rapat paripurna.
“Sudah clear, keterangan itu menjelaskan pembahasan berjalan sesuai prosedur, sebagaimana pengelolaan keuangan daerah, rujukan sesuai dengan PP 58, Permendagri 13/2006 dan Permendagri 32/2011. Artinya peraturan perundangan tidak ada yang dilanggar,” jelasnya pada wartawan.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Kasus Masjid Sriwijaya, MAKI Singgung Kemungkinan Keterlibatan Oknum DPRD
Ir. Feri Kurniawan, Pendongkrak Kasus Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel
Pegiat antikorupsi Sumsel : Anggota DPRD yang Setujui Dana Hibah Masjid Sriwijaya harus juga Ditersangkakan
Dugaan Mega Skandal Korupsi Masjid Sriwijaya, Ini Pendapat dari Pondok Ngasor
Berbeda Pendapat dengan MUI, Gus Mus Anggap Korupsi Masjid Sriwijaya Hal Biasa
Feri Kurniawan: Sebaiknya Semua Terkait Hibah Masjid Sriwijaya Ditersangkakan
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kasus Masjid Sriwijaya