Palembang, Klikanggaran.com -- Pegiat antikorupsi Sumsel, Ir Feri Kurniawan menyatakan, para anggota DPRD Sumsel yang ikut menyetujui dana Hibah Masjid Sriwijaya harus juga ditersangkakan.
Pentersangkakan mereka sebagai bentuk tanggungjawab dari para anggota DPRD Sumsel yang menyetujui dana hibah Masjid Sriwijaya itu, dan merujuk dari pernyataan Kasipenkum Kejagung RI.
"Menyikapi pernyataan Kasipenkum Kejagung, wajar kalau kami pegiat antikorupsi meminta para anggota DPRD Sumsel yang menyetujui penggelontoran dana hibah agar ditersangkakan", kata Feri Kurniawan dalam keterangannya yang diterima Klikanggaran.com, Jum'at 24 September 2021.
"Artinya mereka (Anggota DPRD) juga turut menyetujui anggaran hibah tanpa proposal dalam rapat-rapat komisi dan Banggar, serta paripurna", sambung Feri kembali.
Feri Kurniawan menambahkan, semua pihak yang terkait dengan penggelontoran dana hibah tersebut, harus mendapatkan keadilan dan perlakuan yang sama atas perbuatan atau unsur yang sama sesuai makna penegakan hukum yang berkeadilan.
"Kesalahan yang dilakukan secara berjamaah harus dipertanggungjawabkan berjamaah dan tidak perduli siapapun orangnya", ucap Feri.
"9 (sembilan) orang yang ditersangkakan harus dihormati hak azazinya dan diberikan perlakuan yang sama dengan yang berbuat salah yang sama. Siapa yang menyalahi prosedur seperti kata Kasipenkum Kejagung harus bertanggung jawab dan dijadikan tersangka demi suatu keadilan", tambah Feri.
Baca Juga: Mulia sekali, Sepasaang Suami Istri di Tegal Merawat 80 Nenek Jompo yang Tidak Memiliki Keluarga
Artikel Terkait
4 Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya Akan Diadili
Pengurus Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Belum Tersentuh, Feri: Seakan Kebal Hukum
Feri: Fakta Persidangan Masjid Sriwijaya Harus Menetapkan Banyak Tersangka
Mengulas Akar Masalah Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Kasus Masjid Sriwijaya, MAKI Singgung Kemungkinan Keterlibatan Oknum DPRD
Ir. Feri Kurniawan, Pendongkrak Kasus Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel