Ada Pekerjaan Pelengkap Jalan Tol PT Waskita Karya yang Tidak Sesuai Spesifikasi, Nilainya Rp13,9 Miliar

photo author
- Selasa, 30 November 2021 | 18:49 WIB
Jalan Tol Pemalang-Batang PT Waskita Karya (Dok.Twitter.com/@KSPgoid)
Jalan Tol Pemalang-Batang PT Waskita Karya (Dok.Twitter.com/@KSPgoid)

Atas kondisi terbut PT Waskita Karya menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

Pertama Spesifikasi LPJ Proyek Jalan Tol Pemalang-Batang. Perubahan Spesifikasi tersebut dalam rangka efisiensi dan menyesuaikan dengan teknologi terbaru.

Kedua Spesifikasi LPJ dan Pipa Drainase Proyek Jalan Tol Becakayu.

a. Pembelian material LPJ yang digunakan sesuai dengan Rapat Koordinasi yang menetapkan bahwa LPJ yang digunakan adalah LED setara dengan spesifikasi Kontrak, dan memenuhi Ketentuan SNI 7391:2008 Bab 4.4.1.1;

b. Kualitas pencahayaan normal untuk Jalan Bebas Hambatan rata-rata adalah 15 s.d 20 Lux, dan telah mendapatkan persetujuan dari Konsultan Pengawas;

Baca Juga: Kuliner Halal Ubud: Queen Of Rendang Ubud? Pasti Waroeng Bernadette!

c. Sesuai Berita Acara Evaluasi Penggunaan Bahan, Pipa Drainase Proyek Jalan Tol Becakayu, bahwa Item Pembayaran 06.08 (01) Pipa Drainase Diameter 250 Mm adalah termasuk penyambungan dan penyangganya. Selain digunakan untuk membayar Pipa Drainase 200 Mm, juga untuk menutupi selisih harga dari Pipa Kelas AE, menjadi Kelas AW.

BPK merekomendasikan kepada Direksi PT Waskita Karya agar:

1. Menginstruksikan Direksi PT WTR mempertanggungjawabkan selisih nilai pengadaan konstruksi yang lebih tinggi karena perbedaan spesifikasi pekerjaan pelengkap jalan tol, di PT PBTR senilai Rp5.784.548.866,59, dan di PT KKDM sebesar Rp8.213.904.854,42;

2. Memerintahkan Direksi PT PBTR, dan Direksi PT KKDM, untuk memproses pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada PT Jakarta Rencana Selaras, dan PT Virama Karya untuk bekerja lebih cermat dalam melakukan pengawasan pekerjaan.

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, terima kasih.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X