KLIKANGGARAN – Seperti diketahui, PT Waskita Karya (Persero), Tbk adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini telah eksis sejak masa pendudukan Belanda dengan nama Volker Aannemings Maatsschappijc N.V.
Melalui Peraturan Nomor 62 Tanggal 1 Januari Tahun 1961, Pemerintah Indonesia mengubah nama tersebut menjadi Perusahaan Negara (PN) Waskita Karya. Kemudian di tahun 1970 status PN berubah menjadi Perseroan (Persero).
Selanjutnya, berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Nomor 80 tanggal 15 Maret 1973, yang dibuat di hadapan Notaris Kartini Mulyadi, S.H., nama perusahaan ditetapkan menjadi PT Waskita Karya (Persero).
Visi Perusahaan Waskita Karya adalah menjadi perusahaan Indonesia terkemuka di bidang industri konstruksi, rekayasa, investasi infrastruktur, dan realty. Sedangkan Misi Perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Sudah ditahan Rutan Polres Jombang
Visi misi tersebut diwujudkan melalui SDM yang kompeten, sistem dan teknologi terintegrasi, sinergi dengan mitra usaha. Selain itu, perusahaan melakukan inovasi serta diversifikasi usaha.
PT Waskita Karya didirikan dengan tujuan untuk turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya.
Khususnya industri konstruksi, industri pabrikasi, jasa penyewaan, jasa keagenan, investasi, argo industri, perdagangan, pengelolaan kawasan, layanan jasa peningkatan kemampuan di bidang konstruksi.
Selain itu juga teknologi informasi serta kepariwisataan dan pengembangan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Artikel Terkait
Waskita Karya Jual 4 Jalan Tol, Demi Memperbaiki Kas Perusahaan?
Karyawan Waskita Karya Diperiksa KPK: Subkontaktor Fiktif
Terkait The Mandalika, PB PMII Desak Menteri BUMN Copot Dirut PT ITDC
WIKA Realty Abaikan Hak Ribuan Penghuni Apartemen TSA, Menteri BUMN Disurati
Ketua IWO Batang Hari Terpilih, Rudi Siswanto : Mengembangkan IWO akan Bangun Kerja Sama dengan OPD, BUMN
Kebijakan Privatisasi BUMN, Porsi Saham Persero, dan Catatan untuk Para Hakim Konstitusi
Empat BUMN Pelabuhan Resmi Marger, Menjadi Satu Pelindo
Staf Khusus Menteri BUMN 'Ngatain' Pernyataan Faisal Basri Konyol, Responsnya Kok Gitu Amat Ya?
Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi pada PT RG Rajawali II, Anak Perusahaan BUMN RNI
Staf Khusus Menteri BUMN Bantah Erick Tohir Terlibat Bisnis tes PCR