Tanpa Melalui Tender, Pekerjaan Manajemen Survival di Kemenkominfo Dinilai Tidak Transparan

photo author
- Jumat, 5 November 2021 | 20:21 WIB
Proses Pengadaan Pelatihan Manajemen Survival di Kemenkominfo (Dok.pexels.com/Pixabay)
Proses Pengadaan Pelatihan Manajemen Survival di Kemenkominfo (Dok.pexels.com/Pixabay)

KLIKANGGARAN – RKA Kemenkominfo pada Ditjen SDPPI TA 2019 menunjukkan terdapat anggaran Belanja Barang sebesar Rp516.078.569.000. Realisasi diketahui sebesar Rp495.359.687.028 atau 95,99%.

Lebih lanjut diketahui, 3,90% dari realisasi anggaran Kemenkominfo tersebut, sebesar Rp19.335.600.427 adalah Belanja Barang Non Operasional Lainnya.

Belanja Barang Non-Operasional Lainnya Kemenkominfo ini di antaranya pekerjaan kegiatan Pelatihan Manajemen Survival dan Asesmen Kompetensi Ditjen SDPPI. Anggarannya sebesar Rp21.104.789.000 dengan realisasi sebesar Rp19.333.473.027.

Belanja Kemenkominfo tersebut dilaksanakan oleh PT QHI dengan nilai pekerjaan sebesar Rp968.000.000.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Aset Tanah Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Tanah di Karawang Akan Dibalik Nama

Pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan Kemenkominfo diperoleh beberapa permasalahan sebagai berikut:

a. Proses penunjukan langsung tidak sesuai ketentuan. Pengadaan pekerjaan pelatihan tersebut seharusnya dilakukan secara tender/lelang karena perusahaan yang memiliki kemampuan dan kualifikasi yang dibutuhkan PPK tidak hanya PT QHI di Indonesia.

b. Proses penyusunan HPS tidak berdasarkan jenis belanjanya. Seharusnya Pemilik Kegiatan dan PPK merealisasikan pekerjaan ini melalui Belanja Jasa Konsultansi dan menghitung HPS berdasarkan Biaya Personel dan Non Personel.

Baca Juga: Deforestasi versi Jokowi Dinilai Walhi Berkontradiksi dengan Apa yang Terjadi di Jabar

Permasalahan tersebut mengakibatkan pekerjaan Pelatihan Manajemen Survival Ditjen SDPPI Tahun 2019 berpotensi tidak mendapatkan penyedia yang terbaik dari proses seleksi yang transparan dan terbuka.

Permasalahan tersebut disebabkan, Sekretaris Ditjen SDPPI selaku Pemilik Kegiatan tidak cermat dalam memilih cara pengadaan yang sesuai dengan jenis dan sifat pekerjaan. Selain itu, PPK tidak cermat dalam membuat HPS dan mengendalikan kontrak.

Atas permasalahan tersebut, Sekretaris Ditjen SDPPI menyatakan setuju dengan temuan BPK. Pekerjaan manajemen survival tidak menggunakan jenis belanja konsultan dikarenakan karakteristik jenis pekerjaannya adalah penyediaan training atau diktat.

Baca Juga: Natalius Pigai Geram sebab DPR Tidak Akan Membahas Dugaan Pelanggaran HAM Jenderal Andika Perkaka

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan melalui lembaga yang memiliki kualifikasi sebagai penyelenggara diktat atau training, sehingga digunakan jenis belanja jasa lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X