Mahfud MD Tegaskan Aset Tanah Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Tanah di Karawang Akan Dibalik Nama

photo author
- Jumat, 5 November 2021 | 20:16 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD  (Dok. Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

KLIKANGGARAN-- Nama Tommy Soeharto kini sedang ramai menjadi perbincangan publik setelah aset kekayaannya yang menembus angka 600 miliar rupiah disita oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Nama aset yang disita Satgas BLBI berupa aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto yang luasnya mencapai 124 ha.

Menurut Menko Polhukam, aset kekayaan Tommy Soeharto tersebut akan dibalik namakan ke negara.

Baca Juga: Deforestasi versi Jokowi Dinilai Walhi Berkontradiksi dengan Apa yang Terjadi di Jabar

Pemerintah senyatanya telah memiliki dokumen untuk menyita aset Tommy Soeharto tersebut.

Bahkan Mahfud MD, sebagai Menko Polhukam menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengejar obligor BLBI yang belum melunasi hutang-hutangnya.

Aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto seluas 124 hektare senilai Rp 600 miliar di Karawang disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan aset tersebut akan disita dan segera dibalik nama oleh negara.

Baca Juga: Natalius Pigai Geram sebab DPR Tidak Akan Membahas Dugaan Pelanggaran HAM Jenderal Andika Perkaka

"Ya betul, jadi hari ini Satgas mengirim tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang dari PT Timur Putra Nasional. Itu tanah seluas 124 hektare yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

"Tetapi ternyata itu masih disewakan (tanah 124 ha milik Tommy) dan nyewanya ke itu-itu juga, sehingga sekarang kita sita dan akan segera dibaliknamakan atas nama negara dan kita punya dokumen untuk itu," ujarnya.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X