Sekilas tentang Sewa Pusat Pemulihan Bencana Pemantauan Proaktif di Kemenkominfo

photo author
- Rabu, 3 November 2021 | 14:13 WIB
Pusat Pemulihan Bencana Pemantauan Proaktif di Kemenkominfo (Dok.pexels.com/ManuelGeissinger)
Pusat Pemulihan Bencana Pemantauan Proaktif di Kemenkominfo (Dok.pexels.com/ManuelGeissinger)

KLIKANGGARAN – Untuk diketahui, tujuan Pengadaan Sewa Pusat Pemulihan Bencana Pemantauan Proaktif dalam KAK Kemenkominfo adalah untuk Penanganan Konten Bermuatan Negatif.

Hal ini menunjukkan bahwa tanggung jawab negara dan pemerintah melalui Kemenkominfo adalah menghadirkan penanganan dan pengendalian konten internet bermuatan negatif.

Penanganan konten internet bermuatan negatif oleh Kemenkominfo ini untuk memberikan situasi yang kondusif. Hal ini bertujuan agar masyarakat dan tatanan yang ada dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Pakar Ini Bilang Pinjaman Online Adalah Money Game, MUI Sudah Mengharamkan Money Game!

Kemenkominfo pun memfasilitasi berbagai macam pemangku kepentingan dalam penanganan situs internet bermuatan negatif yang merugikan masyarakat.

Teknologi penanganan konten internet bermuatan negatif dilakukan menggunakan sistem yang diberi nama AIS (asal kata dari kata pengais).

Sistem ini menggunakan teknologi crawling (pengaisan) terhadap situs-situs yang bermuatan negative. Tujuannya agar dapat mengurangi peredaran pornografi, SARA/radikalisme, narkoba, penipuan, perjudian, perdagangan/ investasi ilegal, pelanggaran hak cipta, dan kegiatan ilegal lainnya.

Baca Juga: Bisa, Kok, Satu Hari Menulis Satu Novel, Asalkan …

Sistem ini diperlukan karena sistem dapat melakukan penanganan sampai ke tingkat URL. Termasuk di dalamnya halaman situs web atau konten spesifik lainnya.

Sistem AIS dilanjutkan dengan system Trust+ (Trust Positif) yang berbasis pada teknologi Domain Name Server (DNS Sistem). Kemenkominfo melakukan permintaan sinkronisasi kepada setiap Internet Service Provider (ISP) yang berjumlah lebih dari 300 ISP.

Sistem AIS dan Trust+ yang berada di Pusat Data dapat dikendalikan melalui Pusat Kendali di Kemenkominfo yang beroperasi selama 24 jam setiap hari. Saat ini, Sistem AIS telah didukung menggunakan teknologi backup.

Baca Juga: Lebih 30 Orang Diperiksa KPK, Kini Giliran Lima Pejabat dan Ajudan Bupati Muba Yang Dimintai Keterangan

Tujuannya sebagai cadangan data untuk pemulihan jika terjadi kegagalan atau bencana dan archive yang dapat digunakan untuk retensi data dalam jangka panjang, namun perangkat keras (hardware) yang menunjang operasional Sistem AIS dan Trust+ belum memiliki Sistem Pusat Pemulihan Bencana (Data Recovery Center/DRC).

Untuk hal tersebut di atas, Ditjen Aptika pun melaksanakan Pengadaan Sewa Pusat Pemulihan Bencana berbasis Komputasi Awan (Data Recovery Center Cloud).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X