KLIKANGGARAN – Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi pada TA 2019 dan TW III TA 2020 menganggarkan pendapatan retribusi IMB masing-masing sebesar Rp130.000.000.000,00 dan Rp110.000.000.000,00.
Anggaran pendapatan Pemkab Bekasi telah direalisasikan masing-masing sebesar Rp83.148.903.375,00 dan Rp62.306.798.343,00 atau 63,96% dan 56,64%.
Pemeriksaan atas proses perhitungan IMB Pemkab Bekasi dilakukan secara uji petik terhadap 5 IMB yang telah diterbitkan senilai Rp7.933.756.222,00. Prosedur pemeriksaan yang telah ditempuh antara lain: reviu dokumen, pengujian ke lapangan, dan wawancara dengan pihak-pihak terkait.
Hasil pemeriksaan lapangan dan dokumen atas sartek dan perhitungan retribusi IMB Pemkab Bekasi yang dilakukan oleh DCKTR serta DPMPTSP menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
a. Pemkab Bekasi belum menetapkan tarif retribusi IMB secara periodik
b. Pembangunan gedung dan bangunan pada lima lokasi kawasan pabrik tidak sesuai dengan IMB yang ditetapkan
Permasalahan tersebut mengakibatkan:
a. Tarif retribusi yang ditetapkan belum sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
b. Terdapat kekurangan penerimaan retribusi IMB sebesar Rp665.163.537,23 (Rp61.849.437,90 + Rp45.865.548,93 + Rp136.591.211,40 + Rp371.960.355,00 + Rp48.896.984,00) atas lima bangunan pabrik dari kesalahan perhitungan dan bangunan yang belum diajukan.
Hal tersebut disebabkan:
a. Kepala DCKTR dan DPMPTSP belum meninjau tarif retribusi secara periodik; dan
Artikel Terkait
K.H. Ma’mun Nawawie, Sang Ulama di Balik Layar, Asal Bekasi yang Mahir dalam Ilmu Falak, Masya Allah
Wali Kota Bekasi Tak Datang Berdialog, Warga Perumahan Bintara Loka Indah Kecewa
Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Mewah Senilai Rp 98 Miliar di Bekasi?
Database PBB-P2 Pemkab Bekasi Bermasalah, SPPT Sebesar Rp5,4 Miliar Berpotensi Tidak Tertagih
Pemungutan PPJ Pemkab Bekasi Tidak Sesuai Ketentuan, Ada Potensi Kekurangan Penerimaan Hampir Rp1 Miliar
Bupati Belum Susun Juknis, Pemkab Bekasi Berpotensi Kehilangan Penerimaan Pajak Reklame
Tidak Optimal dalam Pengendalian, Data Transaksi Usaha WP Pemkab Bekasi Tidak Akurat
PPKM Kabupaten Bekasi Level 1, Mal Terima Pengunjung 100 Persen dari Kapasitas
PPKM Kabupaten Bekasi Turun ke Level 1, Ada 22 Aturan PPKM Level 1 di Kabupaten Bekasi yang harus dipatuhi
Pengelolaan Pajak Hotel Pemkab Bekasi Belum Sesuai Ketentuan, Piutang Rp1 M Berpotensi Tidak Tertagih