PPKM Kabupaten Bekasi Level 1, Mal Terima Pengunjung 100 Persen dari Kapasitas

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 18:47 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 yang juga Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah. (bekasikab.go.id)
Juru Bicara Satgas Covid-19 yang juga Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah. (bekasikab.go.id)

KLIKANGGARAN -PPKM Kabupaten Bekasi Jawa Barat kini turun ke Level 1, setelah sebelumnya berada di Level 2. Dengan berada pada PPKM level 1, Mal di Kabupaten Bekasi bisa menerima pengunjung 100 persen dari kapasitas.

Penurunan level PPKM di Kabupaten Bekasi tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2 dan 1 Covid 19 di Wilayah Jawa-Bali.

Di Jawa Barat sendiri selain Kabupaten Bekasi, wilayah yang PPKM nya turun ke level 1 adalah Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

"Kabupaten Bekasi turun ke Level 1 berdasarkan semua indikator epidemiologi kesehatan, termasuk BOR Rumah Sakit ditambah cakupan vaksinasi yang diatas 70 persen," kata Alamsyah, Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi, Selasa 2 November 2021.

Baca Juga: Review Film Nussa: Tayangan Bermoral yang Profesional

Dalam Inmendagri Nomor 57 tahun 2021 dijelaskan, untuk wilayah yang berada pada PPKM level 1, maka mal, supermarket dan hypermarket sudah diperbolehkan menerima pengunjung 100 persen dari kapasitas. Jam operasional Mal juga diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

Selain itu, pengelola Mal diwajibkan menggunakan aplikasi PenduliLindungi untuk syarat masuk mal bagi pengunjung.

Meskipun PPKM sudah turun ke level 1, Alamsyah yang juga Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi meminta masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak euforia menyikapi turunnya level PPKM di Kabupaten Bekasi. Mayarakat dan pelaku usaha harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Mengejutkan, King Faaz Suaranya Menyentuh ketika Membaca Ayat-ayat Al-Quran, Cita-citanya Hafiz Quran

"Meskipun Kabupaten Bekasi sudah di PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh abai dengan prokes terutama pakai masker," ujar Alamsyah.

Alamsyah mengimbau masyarakat dan semua pihak bersama-sama menjaga agar tidak terjadi gelombang ketiga pandemi Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Ya, kita harus lebih saling peduli agar tidak terjadi gelombang ketiga, kuncinya kesadaran untuk menjalankan prokes," kata dia.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Mantan Petinggi FPI, Munarman, Sudah Sejauh Mana ya?

Sebagai langkah antisipasi, ia menyebutkan, untuk pelaku perjalanan agar melakukan test antigen atau PCR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Bekasikab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X