KLIKANGGARAN -PPKM Kabupaten Bekasi Jawa Barat kini turun ke Level 1, setelah sebelumnya berada di Level 2. Dengan berada pada PPKM level 1, Mal di Kabupaten Bekasi bisa menerima pengunjung 100 persen dari kapasitas.
Penurunan level PPKM di Kabupaten Bekasi tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2 dan 1 Covid 19 di Wilayah Jawa-Bali.
Di Jawa Barat sendiri selain Kabupaten Bekasi, wilayah yang PPKM nya turun ke level 1 adalah Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.
"Kabupaten Bekasi turun ke Level 1 berdasarkan semua indikator epidemiologi kesehatan, termasuk BOR Rumah Sakit ditambah cakupan vaksinasi yang diatas 70 persen," kata Alamsyah, Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi, Selasa 2 November 2021.
Baca Juga: Review Film Nussa: Tayangan Bermoral yang Profesional
Dalam Inmendagri Nomor 57 tahun 2021 dijelaskan, untuk wilayah yang berada pada PPKM level 1, maka mal, supermarket dan hypermarket sudah diperbolehkan menerima pengunjung 100 persen dari kapasitas. Jam operasional Mal juga diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB.
Selain itu, pengelola Mal diwajibkan menggunakan aplikasi PenduliLindungi untuk syarat masuk mal bagi pengunjung.
Meskipun PPKM sudah turun ke level 1, Alamsyah yang juga Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi meminta masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak euforia menyikapi turunnya level PPKM di Kabupaten Bekasi. Mayarakat dan pelaku usaha harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Artikel Terkait
Bikin Geregetan! Sekelompok Pemuda Ngoceh PPKM di Dunia Maya
Kabar Gembira, Situasi Membaik, Bioskop Dibuka 50% . Kota Blitar Uji Coba PPKM Level 1 atau Aktivitas Normal
Kasus COVID-19 Membaik, Tidak Ada Daerah di Level 4 , PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Selama Tiga Minggu
Uji Coba PPKM Level 1 di Blitar Jatim Sukses, Apakah PPKM akan ditiadakan?
Mal di Wilayah PPKM Level 1 Boleh Terima Pengunjung 100 persen dari kapasitas