KLIKANGGARAN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi menganggarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Hotel pada TA 2019 sebesar Rp40.000.000.000,00. Anggaran pendapatan ini telah direalisasikan sebesar Rp31.028.272.743 atau 77,57%.
Sedangkan untuk Anggaran Pajak Hotel Pemkab Bekasi pada TA 2020 diketahi sebesar Rp26.000.000.000,00. Anggaran ini telah direalisasikan s.d. bulan September 2020 sebesar Rp12.536.069.497,00 atau 48,22%, sehingga masih terdapat kekurangan pencapaian target sebesar Rp13.463.930.503,00.
Penurunan anggaran PAD Pemkab Bekasi dari Pajak Hotel pada TA 2020 ini disebabkan adanya kejadian khusus. Pandemi Covid-19 berdampak global, sehingga mempengaruhi usaha pariwisata di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kondisi tersebut mengurangi tingkat hunian hotel/penginapan dan sejenisnya di wilayah Pemkab Bekasi.
Berdasarkan laporan realisasi penerimaan pajak hotel Pemkab Bekasi per September 2020 diketahui, anggaran dan pencapaian target pajak hotel masing-masing sebesar Rp26.000.000.000,00 dan Rp12.536.069.497,00 (48,28%). Masih terdapat sisa target sebesar Rp13.463.930.503,00.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas pengelolaan Pajak Hotel Pemkab Bekasi menunjukkan permasalahan sebagai berikut:
a. Wajib Pajak Hotel belum seluruhnya tertib melampirkan dokumen pendukung SPTPD
Artikel Terkait
Pemkab Bekasi Tambah Rp158 Miliar Anggaran Penanganan Covid-19
Pelantikan Pengurus Asosiasi Futsal Bekasi (AFK) 2021-2023, Heri Koswara Sah Menjadi Ketua
K.H. Ma’mun Nawawie, Sang Ulama di Balik Layar, Asal Bekasi yang Mahir dalam Ilmu Falak, Masya Allah
Wali Kota Bekasi Tak Datang Berdialog, Warga Perumahan Bintara Loka Indah Kecewa
Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Mewah Senilai Rp 98 Miliar di Bekasi?
Database PBB-P2 Pemkab Bekasi Bermasalah, SPPT Sebesar Rp5,4 Miliar Berpotensi Tidak Tertagih
Pemungutan PPJ Pemkab Bekasi Tidak Sesuai Ketentuan, Ada Potensi Kekurangan Penerimaan Hampir Rp1 Miliar
Bupati Belum Susun Juknis, Pemkab Bekasi Berpotensi Kehilangan Penerimaan Pajak Reklame
Tidak Optimal dalam Pengendalian, Data Transaksi Usaha WP Pemkab Bekasi Tidak Akurat
PPKM Kabupaten Bekasi Turun ke Level 1, Ada 22 Aturan PPKM Level 1 di Kabupaten Bekasi yang harus dipatuhi