Pengelolaan Pajak Hotel Pemkab Bekasi Belum Sesuai Ketentuan, Piutang Rp1 M Berpotensi Tidak Tertagih

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 21:02 WIB
Masalah Pajak Hotel di Pemkab Bekasi (Dok.Instagram.com/@pemkabbekasi)
Masalah Pajak Hotel di Pemkab Bekasi (Dok.Instagram.com/@pemkabbekasi)

KLIKANGGARAN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi menganggarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Hotel pada TA 2019 sebesar Rp40.000.000.000,00. Anggaran pendapatan ini telah direalisasikan sebesar Rp31.028.272.743 atau 77,57%.

Sedangkan untuk Anggaran Pajak Hotel Pemkab Bekasi pada TA 2020 diketahi sebesar Rp26.000.000.000,00. Anggaran ini telah direalisasikan s.d. bulan September 2020 sebesar Rp12.536.069.497,00 atau 48,22%, sehingga masih terdapat kekurangan pencapaian target sebesar Rp13.463.930.503,00.

Penurunan anggaran PAD Pemkab Bekasi dari Pajak Hotel pada TA 2020 ini disebabkan adanya kejadian khusus. Pandemi Covid-19 berdampak global, sehingga mempengaruhi usaha pariwisata di wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga S Uno Komentari dengan Optimis Nasib Maskapai Plat Merah Tanah Air, Garuda Indonesia!

Kondisi tersebut mengurangi tingkat hunian hotel/penginapan dan sejenisnya di wilayah Pemkab Bekasi.

Berdasarkan laporan realisasi penerimaan pajak hotel Pemkab Bekasi per September 2020 diketahui, anggaran dan pencapaian target pajak hotel masing-masing sebesar Rp26.000.000.000,00 dan Rp12.536.069.497,00 (48,28%). Masih terdapat sisa target sebesar Rp13.463.930.503,00.

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas pengelolaan Pajak Hotel Pemkab Bekasi menunjukkan permasalahan sebagai berikut:

Baca Juga: PPKM Kabupaten Bekasi Turun ke Level 1, Ada 22 Aturan PPKM Level 1 di Kabupaten Bekasi yang harus dipatuhi

a. Wajib Pajak Hotel belum seluruhnya tertib melampirkan dokumen pendukung SPTPD

b. Objek pajak rumah kos diatas 10 pintu belum dipungut pajak hotel

c. Pelaporan Pajak Hotel tidak diikuti pembayaran dan penagihan Piutang Pajak Hotel belum melalui mekanisme Surat Paksa

Baca Juga: Tidak Optimal dalam Pengamanan, Lahan PT Inhutani III di Areal Kerja Ini Berpotensi Terjadi Sengketa

Permasalahan tersebut mengakibatkan:

a. Bapenda tidak dapat melakukan pengawasan terhadap kebenaran nilai pajak yang dilaporkan WP;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X