Baca Juga: Tiga Bidang Tanah PT Inhutani II Ini Belum Tercatat dalam Aktiva, Ada Sewa Berpotensi Tak Tertagih
Hal tersebut disebabkan:
a. Direksi periode 2014 s.d. 2018 PT Inhutani II saat itu belum mencapai kesepakatan perjanjian kerjasama pengelolaan lahan sawit dengan PT BRI seluas 79,08 ha;
b. GM Kalsel PT Inhutani II tidak segera melakukan pengamanan lahan atas lahan sawit seluas 5,25 ha;
Baca Juga: Database PBB-P2 Pemkab Bekasi Bermasalah, SPPT Sebesar Rp5,4 Miliar Berpotensi Tidak Tertagih
BPK merekomendasikan kepada Direksi PT Inhutani II untuk:
a. Memanfaatkan lahan sawit ex tanaman PT BRI seluas 84,33 ha (79,08 ha + 5,25 ha) yang merupakan bagian dari IUPHHK-HT PT Inhutani II di Pulau Laut;
b. Melakukan negosiasi dengan Kurator PT BRI atau pemilik ijin baru lahan PT BRI untuk memanfaatkan lahan APL yang tumpang tindih dengan skema bisnis.
Baca Juga: Kejagung Selidiki Kemungkinan Aliran Uang Alex Noerdin ke Partai Golkar
Atas rekomendasi BPK RI, PT Inhutani II akan menindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi (action plan) yang telah disampaikan melalui surat Direksi nomor 1424/P/Dir/2020 tanggal 16 Desember 2020.*
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
PT Inhutani II Diduga Rugikan Negara atas Pekerjaan Rehabilitasi DAS Provinsi Kalsel
Kerja Sama dengan Koperasi Tak Berbadan Hukum, PT Inhutani II Berpotensi Rugi dalam Pengelolaan Kelapa Sawit
Duh, Histori Tingkat Piutang Usaha PT Inhutani II Bermasalah dan Terus Meningkat?
Tanpa Studi Kelayakan, Investasi Industri Minyak Serai Wangi PT Inhutani II Rugi Rp2,9 Miliar
Tanpa SOP, Kerja Sama PT Inhutani II dengan PT Kaltim Izzi Perkasa Menuai Piutang Rp5,1 Miliar
Duh, Ada Kerugian Rp1,2 M atas Pengelolaan Biaya Proyek Jasa Kehutanan di PT Inhutani II?
Upaya Penyelesaian Konflik Lahan Belum Maksimal, PT Inhutani II Menanggung Biaya Tahunan PBB
Tiga Bidang Tanah PT Inhutani II Ini Belum Tercatat dalam Aktiva, Ada Sewa Berpotensi Tak Tertagih