KLIKANGGARAN-- Kejaksaan agung (Kejagung) tengah menyelidiki kemana saja aliran duit korupsi atas salah satu tersangka pembelian gas bumi di PDPDE Sumsel, Alex Noerdin.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki aliran uang hasil korupsi yang diperoleh oleh tersangka Alex Noerdin dari kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Provinsi Sumatera Selatan.
"Ini masih kami dalami dia (Alex Noerdin) sudah mengalirkan uang hasil korupsinya ke mana saja," kata Supardi kepada Bisnis, Rabu, 27 Oktober 2021.
Baca Juga: Indomaret Ini Mengimbau Pelanggan Lapor ke Polsek apabila Diminta Uang Parkir
Supardi mengatakan, tersangka Alex Noerdin dapat dijerat dengan pasal pencucian uang jika terbukti memindahkan dana hasil korupsi pembelian gas bumi dari rekeningnya ke Partai Golkar maupun ke pihak lain.
"Dalam Pasal 3 TPPU, itu bisa saja dijerat dengan pasal pencucian uang jika ada bukti dia itu (Alex Noerdin) memindahkan, mengalirkan maupun menyamarkan hasil korupsinya," kata Supardi.
Dalam kasus perkara dugaan korupsi BUMD PDPDE Sumsel ini, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka itu adalah eks Direktur Utama PT PDPDE Gas, Caca Isa Saleh Sadiki, mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Alex Noerdin, Eks Dirut PT PDPDE Gas Kemudian, eks Komisaris PT PDPDE Gas, Muddai Madang dan Direktur Utama PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN), A Yaniarsyah Hasan.
Baca Juga: Istri Kepala Dinas di Kota Tegal Kelunyuran ke Kafe Pakai Mobil Dinas Suami
Dari keempat tersangka itu, hanya tiga tersangka yang dijerat dengan pasal pencucian uang yaitu tersangka Caca Isa Saleh Sadikin, Muddai Madang dan A Yaniarsyah Hasan. Sementara itu, tersangka Alex Noerdin hingga kini belum dijerat dengan pasal pencucian uang.
Artikel Terkait
KPK Akan Gali Informasi Kemungkinan Duit Suap Andi Putra Mengalir ke Partai Golkar
Pasal TPPU Diterapkan, Aset Tiga Tersangka PDPDE Sumsel Akan Disita
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDPDE Sumsel Terjerat TPPU, Alex Noerdin!
KPK Geledah Rumah Pribadi Dodi Reza di Palembang, Sita Sejumlah Uang
Hari Ini KPK Jadwalkan Pemanggilan Istri Dodi Reza, Erini Mutia Yufada
Benarkah, OTT KPK di Muara Enim, Belum Bikin Oknum Pejabat Jerah? Simak Ulasannya!
KPK Ingatkan Aziz Syamsuddin Ada Konsekuensi Hukum Jika Berikan Kesaksian Palsu
Delapan Pejabat Pemkab Muba Kembali Diperiksa, Total Ada 18 Saksi Yang Dipanggil Saat Ini