KLIKANGGARAN-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan yang dilaksanakan secara uji petik terhadap tiga OPD pada Pemkab Agam, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR), Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung.
BPK menemukan bahwa pada tiga OPD Pemkab Agam, jumlah kekurangan volume pekerjaan dan pembayaran tidak sesuai kontrak adalah sebesar Rp318.573.716,89, sebagaimana terbaca pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor: 1/LHP/XVIII.PDG/01/2021, Tanggal: 18 Januari 2021.
Temuan BPK pada Pemkab Agam pada tiga organisasi perangkat daerah di atas dapat diperinci sebagai berikut:
Baca Juga: Nasib Mantan Pegawai KPK Gagal TWK, dari Pendidik Pesantren Hingga Jualan Nasi Goreng
Pertama, Kekurangan volume dan pembayaran tidak sesuai kontrak TA 2019 sebesar Rp174.755.124,05, terdiri dari:
1) Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas/Jabatan Wakil Bupati Agam, Pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Agam, dan Pembangunan Dua Unit Rumah Dinas bagi Pejabat Eselon II oleh PT RSS sebesar Rp37.012.472,37;
2) Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Nagari dan Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UKM oleh PT WBS sebesar
Rp2.903.500,00;
Baca Juga: Lima Temuan BPK Atas Belanja Pemerintah Kabupaten Agam Tahun 2019 dan 2020, Yuk, Simak Apa Saja!
3) Pekerjaan Pembangunan Puskesmas IV Koto oleh PT TTP sebesar Rp54.722.964,89 (Rp19.600.251,46 + Rp35.122.713,43); dan
4) Pekerjaan Pembangunan Instalasi Rawat Jalan oleh PT RSS sebesar Rp80.116.186,79.
Artikel Terkait
Pemberian Kredit PT Bank Sulselbar kepada YTP Abaikan Prinsip Kehati-hatian, Ada Potensi Kerugian Sekian M?
Tagihan Rekening Air Pelanggan PT AM Giri Menang (Perseroda) Tidak Sesuai Ketentuan, Lho Kok Bisa Sih?
Diduga Masalah Kementerian PUPR Ini Mencapai Rp39 M, Belum Semua Ditindaklanjuti, lho, Kepriben?
Milyaran Masalah Anggaran di Kementerian PUPR Ini, Kebanyakan Kelebihan Pembayaran
Nasib Muara Enim, APBD 2,4 Triliun, Pos Pendapatannya Bikin Ngiler?
Lagi-Lagi Kelebihan Pembayaran di Kementerian PUPR, yang Ini di 14 Paket Pekerjaan
Program Gerbang Serasan Masih Bebankan APBD Muara Enim, Siapa Bertanggung Jawab?
Realisasi Pembayaran Kementerian PUPR Melebihi Prestasi Pekerjaan Sebesar Rp26,7 M Lebih