Jakarta, Klikanggaran.com - Untuk diketahui, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada belanja modal Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR Tahun Anggaran (TA) 2019 dan 2020 (s.d. Triwulan 3).
Hasil pemeriksaan atas kegiatan belanja modal Kementerian PUPR yang masih berlangsung pada tahun 2020 (s.d. Triwulan 3) ini menunjukkan menunjukkan beberapa permasalahan yang harus diperhatikan.
Permasalahan tersebut antara lain terdapat perhitungan analisis harga satuan yang tidak sesuai kondisi riil. Kemudian kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan di lingkungan Kementerian PUPR yang tidak sesuai kontrak.
Baca Juga: Sekuel Film Venom: Let There be Carnage Pecahkan Rekor Box Office Film di Era Pandemi
Selain itu, terdapat realisasi pembayaran termin pada Kementerian PUPR yang diketahui melebihi prestasi pekerjaan.
Hasil perhitungan diketahui, permasalahan Kementerian PUPR tersebut mencapai sebesar Rp39.099.472.740,74 + USD584.474,66.
Atas permasalahan tersebut terdapat kelebihan pembayaran di Kementerian PUPR sebesar Rp31.813.399.166,56 + USD503.902,99. Kemudian potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp7.286.073.574,18 + USD80.571,67.
Baca Juga: Beberapa Keistimewaan Hari Senin yang Kamu Harus Tahu
Selama proses penyusunan laporan, permasalahan Kementerian PUPR tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. penambahan progress fisik pekerjaan sebesar Rp23.216.795.807,93 dan USD403.271,25.
2. penyetoran ke Kas Negara sebesar Rp113.775.200,00.
3. pemotongan sisa pembayaran sebesar Rp1.932.442.502,26.
4. addendum kontrak sebesar Rp2.226.397.363,38.
Baca Juga: Proses Permohonan Izin Berlarut-larut, Upaya Penyitaan Aset oleh KPK pun Terhambat?
Artikel Terkait
Kurang Volume Proyek Kementerian PUPR Capai Rp1 Miliar
MAKI Pertanyakan Pengembalian Proyek Kementerian PUPR sebesar Rp20,8 Miliar
Pembangunan Infrastruktur Sentuh Nunukan, Kementerian PUPR Bangun TPA Senilai Rp12 Miliar
Bedah Rumah oleh Kementerian PUPR, 110 Unit Hunian Diserahkan pada Warga Teluk Wondama
Kementerian PUPR Duplikasi Pembayaran Rp11,8 M, eh yang Dibalikin Baru Rp2 M, Gimana, tuh?
Ada Sisa Material Tiang Pancang Senilai Rp2,4 M di Kementerian PUPR Berisiko Rusak dan Disalahgunakan