• Jumat, 29 September 2023

Maraton, KPK Kembali Panggil Empat Eks Anggota DPRD Muara Enim

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:19 WIB
Gedung KPK (Dok.Twitter.com/@KPK_RI)
Gedung KPK (Dok.Twitter.com/@KPK_RI)

Palembang, KLIKANGGARAN.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil sejumlah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim periode 2014-2019.

Pemanggilan para mantan Anggota DPRD Muara Enim itu masih terkait TPK pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 untuk tersangka ARK dkk.

"Pemeriksaan para eks anggota DPRD Muara Enim itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jl. Gub H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang," kata PLT Jubir KPK, Ali Fikri pada Klikanggaran.com, Rabu (13/10/21).

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Anak oleh Ayah Kandung di Luwu Timur: Terjadi Peradangan di sekitar Alat Kelamin dan Dubur

Adapun para mantan anggota DPRD Muara Enim yang dimintai keterangan, yakni:

1.DARAINI Mantan Anggota DPRD Kab. Muara Enim
2.UMAM PAJRI Mantan Anggota DPRD Kab. Muara Enim
3.FAIZAL ANWAR Mantan Anggota DPRD Kab. Muara Enim
4.MISRAIN Mantan anggota DPRD Kab.muara enim

Pada sebelumnya, KPK juga telah memanggil beberapa orang saksi terkait penetapan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka.

Baca Juga: Bagaimana KPK Menurut Anda? Apa Harapan Anda Pada KPK? Yuk Ikuti Survei Kinerjanya!!

Para saksi yang dipanggil adalah 4 anggota DPRD Muara Enim, 4 pegawai di dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, dan 3 eks anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rongkong Potensial untuk Budidaya Tanaman Kentang

Selasa, 26 September 2023 | 08:53 WIB
X