Palembang, KLIKANGGARAN.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil sejumlah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim periode 2014-2019.
Pemanggilan para mantan Anggota DPRD Muara Enim itu masih terkait TPK pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 untuk tersangka ARK dkk.
"Pemeriksaan para eks anggota DPRD Muara Enim itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jl. Gub H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang," kata PLT Jubir KPK, Ali Fikri pada Klikanggaran.com, Rabu (13/10/21).
Adapun para mantan anggota DPRD Muara Enim yang dimintai keterangan, yakni:
1.DARAINI Mantan Anggota DPRD Kab. Muara Enim
2.UMAM PAJRI Mantan Anggota DPRD Kab. Muara Enim
3.FAIZAL ANWAR Mantan Anggota DPRD Kab. Muara Enim
4.MISRAIN Mantan anggota DPRD Kab.muara enim
Pada sebelumnya, KPK juga telah memanggil beberapa orang saksi terkait penetapan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka.
Baca Juga: Bagaimana KPK Menurut Anda? Apa Harapan Anda Pada KPK? Yuk Ikuti Survei Kinerjanya!!
Para saksi yang dipanggil adalah 4 anggota DPRD Muara Enim, 4 pegawai di dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, dan 3 eks anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Mertua dan Menantu di Tasikmalaya Tewas, Kok Bisa Sih?
Hari Ini! KPK Panggil Beberapa Mantan Anggota DPRD Muara Enim
Bupati Batang Hari MFA Lakukan Reshuffle Pejabat Pemkab Batang Hari
Sindikat Pengedar Narkoba Kecamatan MSU, Ditangkap BNNK Batang Hari
Peredaran Narkoba Di Sumsel Kalahkan Jakarta, Bupati PALI Sedih Ada Paket Hemat Narkoba.
Aspirasi Tak Diindahkan Wali Kota, Warga Gugat Proyek Malioboro Van Tegal ke Pengadilan
Wagub Jambi Abdullah Sani Apresiasi Program Desa Bersinar yang Dibuat BNN Provinsi Jambi
Ribuan Hektar Lahan Tidur di Kabupaten Tegal Bakal Disulap Menjadi Kawasan Buah Desa
Perjalanan Dinas Anggota DPRD Muara Enim Capai Rp55,6 Miliar Per Tahun?