Catatan Akhir Tahun FSGI: Perundungan di Dunia Pendidikan Bisa Dilakukan Peserta Didik atau Pendidik

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 19:44 WIB
Bullying atau Perundungan masih marak terjadi di masyarakat (Dok.pixabay.com/Anemone123)
Bullying atau Perundungan masih marak terjadi di masyarakat (Dok.pixabay.com/Anemone123)

KLIKANGGARAN -- Pada tahun 2022 ada sejumlah kasus perundungan berupa bully dan kekerasan fisik yang terjadi di dunia pendidikan, demikian catatan akhir tahun yang disampaikan secara tertulis Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

FSGI mencatatn bahwa perundungan atau bully itu baik yang dilakukan oleh pendidik maupun sesama peserta didik.

Menyedihkan lagi, demikian catatan FSGI, perundungan itu menyebabkan korban meninggal dunia.

Perundungan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia seperti kematian salah satu santri di Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur yang meninggal pada 22 Agustus 2022, karena diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

Ada juga kematian peserta didik akibat perundungan di salah satu MTs Negeri di Kotamubagu, Sulawesi Utara pada Juni 2022 yang diduga mengalami perundungan fisik dari 9 temannya.

“Bahkan ada seorang santri di salah satu Ponpes di Rembang yang disiram pertalite dan dibakar kakak kelasnya saat sedang tidur, hingga korban mengalami luka bakar yang parah”, ungkap Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI, yang pernah menjabat Kepala SMAN 3 Jakarta.

Jauh sebelumnya, pada Januari 2022, seorang guru olahraga di salah satu SMPN di Kota Surabaya melakukan kekerasan terhadap salah satu siswanya di depan kelas saat pembelajaran, disaksikan oleh teman sekelasnya.

Salah satu siswa di kelas tersebut tampaknya merekam kejadian tersebut dan videonya tersebar.

Video kekerasan guru tersebut pun kemudian viral di media sosial dan jadi bahan pembicaraan publik.

Orangtua korban menyatakan anaknya mengalami tekanan, ada perubahan perilaku anaknya setelah mengalami kekerasan di sekolah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X