FSGI Ingatkan Tiga Dosa Besar di Dunia Pendidikan: Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 15:25 WIB
Bullying atau Perundungan masih marak terjadi di masyarakat (Dok.pixabay.com/Anemone123)
Bullying atau Perundungan masih marak terjadi di masyarakat (Dok.pixabay.com/Anemone123)

KLIKANGGARAN -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis sejumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2022.

Rilis FSGI itu mengingatkan kembali seluruh stakeholder pendidikan agar meningkatkan sistem pencegahan dan penanggulangan tiga (3) dosa besar di satuan pendidikan.

“Melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan adalah tanggungjawab semua pihak, tak hanya pemerintah,” ujar Heru Purnomo, Sekjen FSGI.

Adapun 3 dosa besar di pendidikan adalah istilah sekaligus bentuk pengakuan negara melalui Mendikbud Nadiem Makarim bahwa, di pendidikan masih terus terjadi berbagai bentuk kekerasan, yaitu perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi.

Baca Juga: Inilah Video Viral Mail dan Meimei yang Membuat Berlinang Airmata, Benarkah Mail Mencintai Meimei? Trending!

Bahkan, KemendikbudRistek tak hanya mengakui 3 dosa besar di pendidikan, namun juga secara serius ingin menghapusnya dari dunia pendidikan.

Keseriusannya ditunjukkan dengan membentuk POKJA pencegahan dan penangganan kekerasan di pendidikan, yang lingkup kerjanya mulai jenjang PAUD sampai Perguruan Tinggi (PT).

FSGI mengapresiasi keberanian Mas Menteri Nadiem mengakui tiga Dosa Besar Di Pendidikan, dan FSGI juga mendukung kerja-kerja dan pencapaian POKJA 3 Dosa besar di Pendidikan satu tahun terakhir ini melalui sinergi Inspektorat KemendikbudRistek dengan Kementerian/Lembaga serta Organisasi Non Pemerintah lainnya.

“Sejauh ini tercatat bahwa sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak di pendidikan tertangani dengan baik oleh Pokja KemendikbudRistek, seperti kasus penggusuran SDN Pondok Cina 01 Kota Depok, kasus kekerasan terhadap anak di SMK Dirgantara Batam, kasus dugaan pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul, dan masih banyak lagi”, ujar Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X