KLIKANGGARAN -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan penelitian terkait kekerasan seksual yang terjadi di satuan pedidikan pada tahun 2022.
Melalui rilisnya, FSGI menyampaikan wilayah-wilayah yang terjadi kekerasan sesksual di dunia pendidikan.
Dari rilis FSGI, daerah yang terjadi kekerasan seksual, antara lain,
Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kota Depok (Provinsi Jawa Barat).
Di Provinsi Jawa Timur kekerasan seksual terjadi di Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri (Provinsi Jawa Timur);
Di Provinsi Banten kekerasan seksual terjadi di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang (Provinsi Banten).
Di Provinsi Jawa Tengah terjadi di Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang (Provinsi Jawa Tengah).
Kabupaten Karimun (Provinsi Kepulauan Riau) dan kabupaten Alor (NTT).
Adapun contoh kasus kekerasan seksual tahun 2022, diantaranya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum staf perpustakaan berjenis kelamin laki-laki berinisial DP berusia 30 tahun.
Sementara korbannya berjumlah tiga orang, yaitu berinisial AC, AK, dan RH yang masih berusia 15 tahun.
Modus pelaku adalah mengirimkan konten porno melalui WhatsApp kepada anak/korban yang menjadi target sasaran yang nomor whatsApp diperoleh saat korban meminjam buku.
Kasus kekerasan seksual yang menimbulkan jumlah korban terbesar tahun 2022, yaitu mencapai 45 siswi bahkan 10 diantaranya diduga mengalami perkosaan, terjadi di salah satu SMPN di kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Pelaku adalah oknum guru agama yang juga menjabat sebagai pembina OSIS.
“Modus pelaku adalah terlibat aktif dalam seleksi pemilihan pengurus OSIS yang kemudian menggunakan dalih tes kejujuran dan kedewasaan untuk dapat melakukan kejahatan seksual pada 45 siswi yang mengikuti pemilihan pengurus OSIS tersebut, bahkan kejahatan seksual dilakukan di lingkungan sekolah,” ungkap Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI.***
Artikel Terkait
FSGI : Usai Liburan Semester 632 Santri Tertular Covid-19, Kluster Pesantren Merebak Lagi
FSGI: Vaksinasi Guru Bukan Jadi Dasar Buka Sekolah Tatap Muka
FSGI : Kebijakan Pendidikan dimasa Pandemi Belum Optimal Menangani Krisis Di Pendidikan
FSGI : Dorong Pemerintah Ijinkan Sekolah Gelar PTM Jika 70 Persen Peserta Didik Sudah Divaksin
Polemik Syarat Minimal Penerima Dana BOS, FSGI: Kebijakan Itu Sebagai Fungsi Kontrol
Dua Tahun Mas Nadiem, Ini Hasil Survei FSGI
FSGI : Pansel KPAI Berpotensi Kuat Langgar UU Administrasi Pemerintahan dan Abaikan Peraturan Presiden
Apa Kata FSGI tentang Merdeka Belajar? Inilah Refleksi FSGI Menutup Tahun 2022
FSGI Ingatkan Tiga Dosa Besar di Dunia Pendidikan: Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi
FSGI: Kekerasan Seksual Terjadi di Dunia Pendidikan, Berikut Modus-Modus yang Dipakai Pelaku