Mixue dan Bimbel

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 19:18 WIB
Salah satu lokasi bimbel Nurul FIkri (Ilustrasi) (dok. NF/Ari_Gunawan)
Salah satu lokasi bimbel Nurul FIkri (Ilustrasi) (dok. NF/Ari_Gunawan)

KLIKANGGARAN -- "Wah hari yang cerah, tidak mungkin aku menemukan logo Mixue di sini...hah..Nani mixueee!" Kata-kata itu beberapa kali mampir ke beranda akun TikTok saya.

Kalimat itu sebuah ekspresi saking banyaknya gerai Mixue yang berdiri hampir di tiap pengkolan.

Ekspansi Mixue dengan model bisnisnya menyebabkan Mixue memiliki puluhan ribu gerai.

Jadi, di mana-mana ada Mixue. Saking banyaknya ruko kosong yang berubah menjadi gerainya, Mixue pun dijuluki "Malaikat Pencatat Ruko Kosong".

Rasa-rasanya istilah itu merujuk pada tokoh Seo Min-young, yang diperankan oleh Shin Hyun-been, dalam drakor Reborn Rich, yang dijuluki "Malaikat Maut Grup Soonyang".

Bolehlah sampai titik sini, tersenyum dulu sebab Kang_Insan itu ternyata update drakor, apalagi sekarang sedang menanti lanjutan The Glory di Maret Nanti. Hihihi.

Bimbel, di Barat sana, disebut sebagai private supplementary tutoring, bahkan ADB menyebutnya shadow education.

Saya suka istilah shadow education, rasanya pas dibandingkan istilah pertama.

Mengapa? ADB menyebutkan "Bimbingan semacam itu secara luas disebut pendidikan bayangan, karena meniru sistem sekolah.

Saat kurikulum dalam sistem sekolah berubah, begitu pula (pendidikan) bayangannya."

Peniruan yang dilakukan biasanya berbasis pada kurikulum (materi pembelajaran) dan bagaimana menguji pemahaman dan kemampuan siswa terhadap materi itu.

Jadi, asumsi jika bimbel memiliki kurikulum yang sama, baik materi maupun prosesnya, dan soal yang diujikan mirip ( bahkan sama) dengan sekolah atau sistem ujian lainnya, maka bimbel itu bisa jadi akan memiliki murid yang banyak.

Tamsela, 2 Januari 2022
Kang_insan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X