Menguatkan Kembali Institusi Sekolah, Kapankah PTM Penuh Dapat Dijalankan?

photo author
- Kamis, 23 September 2021 | 12:21 WIB
Ilustrasi (Pixabay/Comfreak)
Ilustrasi (Pixabay/Comfreak)

Baca Juga: Antara Belatung, Tameng, dan Vibrasi

Terakhir, masyarakat baik komunitas, institusi maupun individu dapat memberikan peran sesuai dengan porsi dan kapasitas yang dimiliki.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) praktis membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) kurang berjalan maksimal.

Ketidakhadiran siswa di sekolah selama setahun lebih berpengaruh terhadap psikis mereka.

Mereka kurang berinteraksi secara langsung dengan teman-teman di sekolahnya. Akibatnya timbul kebosanan di rumah. Belum lagi durasi interaksi dengan gawai cenderung lebih lama.

Kehadiran kembali para siswa ke sekolah idealnya disambut penyelenggara sekolah dengan memperbaiki atau memaksimalkan sarana dan prasarana yang selama setahun lebih ini dapat dikatakan tidak termanfaatkan.

Baca Juga: Bisindo sebagai Solusi yang Efektif Berkomunikasi dengan Teman Tuli

Perangkat-perangkat di kelas, seperti meja, kursi, papan tulis, atau proyektor berfungsi maksimal saat PTM. Begitu pula prasarana ruang kelas, toilet, lapangan, atau ruangan-ruangan lain.

Jangan sampai kehadiran para siswa di sekolah disambut dengan sarana dan prasarana yang tidak optimal, bahkan tidak berfungsi.

Sarana dan prasarana yang terkondisikan dengan baik akan membuat siswa merasa nyaman dan bersemangat untuk kembali menajalani PTM.

Program akademik dan nonakademik harus siap pula diimplementasikan sepanjang tahun ajaran.

Program-program yang selama ini kurang atau tidak berjalan selama pandemi dapat dimaksimalkan kembali.

Untuk akademik, para guru dapat menentukan kompetensi dasar (KD) yang belum maksimal saat PJJ.

Baca Juga: Fakta Menarik! Ini Nama Tempo Doeloe 5 Pulau Besar di Indonesia

Tidak maksimal bisa dari penyampaian materi atau penilaian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X