Menguatkan Kembali Institusi Sekolah, Kapankah PTM Penuh Dapat Dijalankan?

photo author
- Kamis, 23 September 2021 | 12:21 WIB
Ilustrasi (Pixabay/Comfreak)
Ilustrasi (Pixabay/Comfreak)

Adapun untuk program nonakademik, program yang bersifat pengembangan diri dapat diterapkan kembali dengan adanya PTM.

Pandemi Covid 19 yang membuat para siswa belajar dari rumah idealnya tidak mereduksi peran-peran semua pihak yang terlihat di sekolah. Perbedaan tentu ada antara belajar secara daring dan tatap muka.

Tidak adanya interaksi langsung antara siswa dan guru membuat transfer pengetahuan dan pembentukan karakter menjadi kurang optimal. Begitu pula interaksi antarsiswa yang hanya dapat dilakukan secara virtual.

Namun, pembentukan karakter siswa harus tetap berjalan apa pun kondisinya

Dengan diselenggarakannya kembali PTM, peran-peran yang disandang berbagai pihak dapat disegarkan kembali.

Baca Juga: PDPDE Sumsel Dianggap Lumbung PAD, Bak Gadis Cantik Dirudapaksa

Berpindahnya tempat belajar dari sekolah ke rumah selama setahun lebih, hendaknya dapat menjadi momen instropeksi untuk kembali menguatkan institusi sekolah sebagai salah satu sarana pembentukan karakter siswa.

Semua ini tentunya dapat terlaksana dengan mengutamakan satu hal yang sangat penting: protokol kesehatan.

Semua pihak yang disebutkan di atas harus saling menguatkan bahwa pembelajaran tatap muka nanti berbeda dengan sebelum pandemi.

Pola kebiasaan baru dalam tata kehidupan di sekolah sejatinya juga pembentukan karakter yang tak terpisahkan dan harus dijunjung bersama.

---------

Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Nalendra Satyagama, praktisi pendidikan.

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pandangan dan kebijakan redaksi klikanggaran.com

Artikel ini merupakan artikel pengganti yang lama yang tidak bisa dibuka lagi sebab migrasi server.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X