4. Waktu operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
5. Penyelenggaraan acara sosial budaya juga dibatasi maksimal 50 orang dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Ini Lho Sejumlah Kepala Daerah dan Pejabat yang Diberikan Penghargaan oleh KPK, Apa Sebabnya Ya?
Terkait perubahan aturan secara detail, akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Semangat, Ciamis, Level 2 Sudah Tercapai, Sebentar Lagi Mencapai Level 1 PPKM, Mantap Pisanlah!
Turun-Naik Level PPKM di Kabupaten Purwakarta, dari 4 kembali ke 2, Kok Bisa?
PPKM Hingga 4 Oktober 2021, Ini Syarat Perjalanan Domestik
Kabar Gembira, Situasi Membaik, Bioskop Dibuka 50% . Kota Blitar Uji Coba PPKM Level 1 atau Aktivitas Normal
Kasus COVID-19 Membaik, Tidak Ada Daerah di Level 4 , PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Selama Tiga Minggu
Uji Coba PPKM Level 1 di Blitar Jatim Sukses, Apakah PPKM akan ditiadakan?
Mal di Wilayah PPKM Level 1 Boleh Terima Pengunjung 100 persen dari kapasitas
PPKM Kabupaten Bekasi Level 1, Mal Terima Pengunjung 100 Persen dari Kapasitas
PPKM Kabupaten Bekasi Turun ke Level 1, Ada 22 Aturan PPKM Level 1 di Kabupaten Bekasi yang harus dipatuhi
Jangan Lengah ya, 7 – 23 Desember di Luar Jawa Bali masih PPKM karena Diperpanjang