KLIKANGGARAN – Perkembangan kasus Covid 19 di Indonesia terus membaik, meski begitu pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Untuk luar Jawa-Bali, PPKM akan dilanjutkan selama tiga minggu yang mulai berlaku efektif dari 19 Oktober hingga 8 November.
Keputusan memperpanjang PPKM dilakukan dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi video, Senin siang 18 Oktober 2021.
“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui, untuk di luar Jawa-Bali diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November, dalam 3 minggu, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Ratas.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, untuk luar Jawa dan Bali tidak ada yang berada di level 4, yang ada hanya PPKM level 1-3.
Adapun rinciannya adalah PPKM Level 1 sebanyak 18 kabupaten/kota, Level 2 sebanyak 157 kabupaten/kota, dan Level 3 sebanyak 211 kabupaten/kota.
“Delapan belas kabupaten/kota yang diterapkan Level 1 adalah Sumbawa Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Ulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah,” paparnya.
Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi di Masa Pandemi, Lakukan Saja di Rumah!
Artikel Terkait
Gelombang Ketiga Covid-19 Pasti Datang, Pembacaan Tarot Denny Darko
Lapor! Kasus Covid-19 PON XX Papua Makin Nambah, Solusinya?
Pfizer Meminta AS untuk Mengizinkan Vaksin Covid untuk Anak-anak Usia 5 hingga 11 tahun
Anggota Ada yang Positif COVID, Genesis Tunda Tur Tunggal di Glasgow dan London.
Lebih 50 Juta Menderita Depresi Berat pada Tahun 2020 karena Pandemi Covid-19, Semoga Anda Tidak Termasuk