Kab.Purwakarta, Klikanggaran.com —- Ketidaksinkronan data antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyebabkan level PPKM di Purwakarta turun, lalu naik kembali.
Pada Senin PPKM Purwakarta berada pada Level 4, tetapi pada Selesa telah naik lagi ke Level 2.
Mengapa hal itu terjadi? Data pada Kemenkes adalah data lama, sebab secara realnya kejadian kematian di Kabupaten Purwakarta sebab Covid sudah zero alias nol.
Baca Juga: Satgas Yonif 512 QY Bagikan Masker kepada Warga Perbatasan
Jadi, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI hingga Selasa (14/9/2021) sore, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Purwakarta sudah kembali ke Level 2.
Anne Ratma Mustika menyambut gembira atas hasil koreksi data sehingga Purwakarta kembali ke Level 2.
"Alhamdulillah sore tadi Kemenkes sudah memperbaharui data. Kita diberikan perbaikan data dari PPKM level 4 kembali ke level 2. Hanya saja kita akan menunggu revisi Inmendagri dan mudah-mudahan itu bisa dilakukan," ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: PT PIL Distribusikan Unit Pertashop ke Wilayah Provinsi Bali
Sebagaimana diberitakan, pada Senin (13/9/2021) Kementerian Dalam Negeri RI menetapkan Purwakarta berstatus PPKM Level 4.
Artikel Terkait
Pencalonan Istri Bupati Purwakarta Hanya Menutupi Hal Ini?
Awas Ah! Pembangunan Tempat Ibadah di Purwakarta Jadi Bancakan Korupsi
PC PMII Purwakarta Himbau Pemerintah Daerah Mengembangkan Pendidikan Islam
Anne, Bupati Purwakarta Tegaskan Isu Soal Jalur Purwakarta Ditutup 'Itu Hoax'
Penerapan Juru Takar SPBU Kejar Juru Timbang Pasar Kabupaten Purwakarta