KLIKANGGARAN – Mal, supermarket, hypermarket yang berada di wilayah PPKM level 1 kini sudah bisa menerima pengunjung 100 persen dari kapasitas. Ketentuan itu tertuang dalam Instrukri Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri tersebut tertuang kewajiban bagi mal, suparmarket, dan hypermarket untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat bagi pengunjung untuk masuk ke mal.
Sementara itu mal, suparmarket, dan hypermarket yang berada di wilayah PPKM leval 2 bisa beroperasi dengan kapasitas pengunjung 75 persen. Sedangkan yang berada di wilayah PPKM level 3, kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.
Baca Juga: Mantan Presiden SBY Didiagnosis Kanker Prostat
Jam operasi baik di daerah PPKM level 1 sampai 3 sampai pukul 21.00 malam. Mal yang berada di wilayah PPKM level 2 dan 3 juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi sebagai syarat pengunjung untuk masuk ke mal.
Inmendagri Nomor 57/2021 juga mengatur tentang pelaksanaan resepsi pernikahan yang menghadirkan banyak orang.
Menurut ketentuan Inmendagri itu, pelaksanaan resepsi pernikahan pada daerah level 3 dapat diadakan dengan maksimal 25 persen kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat.
Baca Juga: Berubah, Syarat Naik Pesawat di Jawa – Bali Cukup Tes Antigen, Tidak Perlu Lagi Tes PCR
Kemudian daerah dengan status level 2, ketentuan pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 persen, sementara di level 1 bisa dengan maksimal 75 persen kapasitas ruangan.
Instruksi Menteri 57/2021 tersebut mulai berlaku pada Selasa 2 November sampai dengan 15 November 2021.**
Artikel Terkait
Semangat, Ciamis, Level 2 Sudah Tercapai, Sebentar Lagi Mencapai Level 1 PPKM, Mantap Pisanlah!
PPKM Hingga 4 Oktober 2021, Ini Syarat Perjalanan Domestik
Kabar Gembira, Situasi Membaik, Bioskop Dibuka 50% . Kota Blitar Uji Coba PPKM Level 1 atau Aktivitas Normal
Kasus COVID-19 Membaik, Tidak Ada Daerah di Level 4 , PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Selama Tiga Minggu
Uji Coba PPKM Level 1 di Blitar Jatim Sukses, Apakah PPKM akan ditiadakan?