Sementara aset tetap yang menjadi catatan BPK tidak tertib, yaitu aset tetap ada yang di minapolitan yang ternyata belum dihibahkan kepada penerimanya.
"Ada masalah hibah dari masyarakat terhadap salah satu Puskesmas yang ternyata posisinya belum selesai, jadi ada pencatatan yang tidak akur, dan ini termasuk kelalaian," pungkas Bupati Batang Hari MFA.
Artikel Terkait
Inspektorat Batang Hari Gelar Rakor Pemenuhan Dokumen MCP Tahun 2022
Jelang Idul Fitri 2022, Polres Batang Hari Gelar Apel Operasi Ketupat Tahun 2022
Hari Pertama Masuk Kerja Pemkab Batang Hari Laksanakan Apel Gabungan dengan Seluruh OPD
Bupati MFA Laksanakan Kegiatan Jumat Berkah Visi Misi Batang Hari Ke-27
Miris Dana BOS SMAN 1 Batang Hari Miliaran Rupiah, Hanya Mampu Rehab Pagar Sekolah
Ini Tanggapan Sekretaris BPBD Kabupaten Batang Hari, Terkait Dugaan Kalak BPBD Perintahkan Jual Aset
Pemkab Batang Hari Kembali Menerima Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi