KLIKANGGARAN – Pada tahun anggaran (TA) 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Bapenda menganggarkan pendapatan Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persampahan.
Rencana anggaran Pemkot Bekasi adalah sebesar Rp32.848.704.300,00 dengan realisasi sebesar Rp18.894.199.140,49 atau 57,52% dari anggaran.
Sedangkan pada TA 2020 Pemkot Bekasi menganggarkan sebesar Rp16.828.128.661,00 dengan realisasi s.d. September 2020 sebesar Rp15.143.913.017,00 atau 89,99% dari anggaran.
Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persampahan pada Pemkot Bekasi dilaksanakan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hasil pemeriksaan terkait pengelolaan Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persampahan oleh DLH Pemkot Bekasi menunjukkan permasalahan sebagai berikut:
a. Data ketetapan pada SIRIDA belum menggambarkan kondisi potensi retribusi pelayanan persampahan yang senyatanya
b. Pemerintah Kota Bekasi belum mengatur pengelolaan sampah oleh pihak swasta
c. Perhitungan retribusi pelayanan/kebersihan belum sesuai ketentuan
Hal tersebut mengakibatkan:
a. Data Penetapan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan pada aplikasi SIRIDA belum dapat digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan;
b. Risiko tidak tertibnya tempat pembuangan akhir sampah yang dikelola oleh pihak swasta;
c. Belum ada kontribusi pendapatan asli daerah dari usaha pengelolaan persampahan/ kebersihan yang yang dikelola oleh pihak swasta; dan
Artikel Terkait
Pajak Daerah Pemkot Bekasi Belum Mengacu pada Peraturan, Target Pendapatan Berpotensi Tak Tercapai
Pemanfaatan Aplikasi Pajak Pemkot Bekasi yang Tidak Andal, Berisiko Terjadi Penyalahgunaan Sistem
Pemkot Bekasi Kurang Monitor dalam Pengelolaan Pajak Hotel, Ada Potensi Denda Tak Tertagih
Pemkot Bekasi Belum Tetapkan Aturan, Ada Potensi pendapatan Pajak Reklame yang Belum Berizin Rp4,3 Miliar
Pengelolaan PBB P2 Pemkot Bekasi Belum Sesuai Ketentuan, Ada Risiko Kesalahan Penetapan Nilai SPPT
Pemkot Bekasi Tak Punya Mekanisme monitoring, Validasi BPHTB Tidak Sesuai Ketentuan
Sekilas tentang Pengelolaan Retribusi IMB di Pemkot Bekasi
Target Pendapatan Pemkot Bekasi Tidak Tercapai, Ratusan IMB Terbit Sebelum Retribusinya Dibayar