KLIKANGGARAN – Untuk diketahui, pada TA 2019 dan 2020 Pemerintah Kota atau Pemkot Bekasi mengalokasikan pajak dan retribusi daerah masing-masing sebesar Rp2.284.221.172.169,00 dan Rp2.284.097.034.032,00.
Pada perubahan anggaran 2019, alokasi pendapatan pajak dan retribusi Pemkot Bekasi disesuaikan menjadi Rp2.539.071.291.482,43 atau naik sebesar 11,16% dari anggaran murni 2019.
Hasil pemeriksaan atas mekanisme penganggaran pendapatan TA 2019 dan 2020 pada Pemkot Bekasi menunjukkan permasalahan sebagai berikut:
a. Penganggaran pajak dan retribusi Pemkot Bekasi tidak mempertimbangkan data realisasi pendapatan tahun sebelumnya
Baca Juga: BBM Langka di Luwu Utara, Pertalite Eceran Dijual Rp20 Ribu per Botol
b. Penganggaran pajak dan retribusi Pemkot Bekasi tidak sepenuhnya didasarkan data potensi pendapatan dari OPD Teknis
Hal tersebut mengakibatkan:
a. Tidak tercapainya beberapa target pendapatan pajak dan retribusi;
b. Timbulnya potensi belanja daerah yang tidak terbayar.
Hal tersebut disebabkan:
a. Kepala Badan Pendapatan Daerah kurang optimal dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan proses penyusunan anggaran pajak dan retribusi daerah;
b. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah menyusun anggaran pajak dan retribusi daerah tidak mengacu pada ketentuan yang berlaku; dan
c. TAPD kurang optimal dalam melakukan pembahasan rencana anggaran pajak dan retribusi daerah yang diusulkan Bapenda.
Baca Juga: KMAKI: Bangub Sumsel 2020 Senilai Rp260 Miliar Ditenggarai Salahi Aturan
Artikel Terkait
Pemkot Bekasi Keruk Uang Miliaran Rupiah untuk Urusan Perut
Pemkot Bekasi Boros untuk Belanja Fashion, Gembosi APBD Miliaran Rupiah
Rp43,7 Miliar Dana BLT Pemkot Bekasi Berpotensi Digondol Tikus Got
Pengelolaan Pajak Hotel Pemkab Bekasi Belum Sesuai Ketentuan, Piutang Rp1 M Berpotensi Tidak Tertagih
Pengelolaan IMB Bermasalah, Pemkab Bekasi Kurang Penerimaan Retribusi atas 5 Bangunan Pabrik
Wakil Bupati Bekasi: Baru Dilantik Kok Malah Sowan Ke Elite Parpol, Fokus Kerja atau Fokus Mencari Relawan?
HMI Bekasi Datangi KPK, Mereka Lapor dugaan adanya Suap dalam Pilwabub Bekasi
Pemkab Bekasi Tak Dapat Kontribusi dari Rp20 Miliar Transaksi, 21 Restotan Belum Tercatat