Pajak Daerah Pemkot Bekasi Belum Mengacu pada Peraturan, Target Pendapatan Berpotensi Tak Tercapai

photo author
- Senin, 8 November 2021 | 17:53 WIB
Target pendapatan Pemkot Bekasi berpotensi tidak tercapai (Dok.bekasikota.go.id)
Target pendapatan Pemkot Bekasi berpotensi tidak tercapai (Dok.bekasikota.go.id)

KLIKANGGARAN – Untuk diketahui, pada TA 2019 dan 2020 Pemerintah Kota atau Pemkot Bekasi mengalokasikan pajak dan retribusi daerah masing-masing sebesar Rp2.284.221.172.169,00 dan Rp2.284.097.034.032,00.

Pada perubahan anggaran 2019, alokasi pendapatan pajak dan retribusi Pemkot Bekasi disesuaikan menjadi Rp2.539.071.291.482,43 atau naik sebesar 11,16% dari anggaran murni 2019.

Hasil pemeriksaan atas mekanisme penganggaran pendapatan TA 2019 dan 2020 pada Pemkot Bekasi menunjukkan permasalahan sebagai berikut:

a. Penganggaran pajak dan retribusi Pemkot Bekasi tidak mempertimbangkan data realisasi pendapatan tahun sebelumnya

Baca Juga: BBM Langka di Luwu Utara, Pertalite Eceran Dijual Rp20 Ribu per Botol

b. Penganggaran pajak dan retribusi Pemkot Bekasi tidak sepenuhnya didasarkan data potensi pendapatan dari OPD Teknis

Hal tersebut mengakibatkan:

a. Tidak tercapainya beberapa target pendapatan pajak dan retribusi;

b. Timbulnya potensi belanja daerah yang tidak terbayar.

Hal tersebut disebabkan:

a. Kepala Badan Pendapatan Daerah kurang optimal dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan proses penyusunan anggaran pajak dan retribusi daerah;

b. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah menyusun anggaran pajak dan retribusi daerah tidak mengacu pada ketentuan yang berlaku; dan

c. TAPD kurang optimal dalam melakukan pembahasan rencana anggaran pajak dan retribusi daerah yang diusulkan Bapenda.

Baca Juga: KMAKI: Bangub Sumsel 2020 Senilai Rp260 Miliar Ditenggarai Salahi Aturan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X