Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Kepala Bapenda menanggapi bahwa setuju dengan temuan dan akan menjadi rencana perbaikan di tahun berikutnya.
Baca Juga: Misteri di Balik Ketinggian Gunung Lawu, Pendaki Mau Selamat? Baca Ini
Berdasarkan rencana aksi Pemerintah Kota Bekasi, Walikota menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK pada bulan Maret 2021.
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Pemkot Bekasi Keruk Uang Miliaran Rupiah untuk Urusan Perut
Pemkot Bekasi Boros untuk Belanja Fashion, Gembosi APBD Miliaran Rupiah
Rp43,7 Miliar Dana BLT Pemkot Bekasi Berpotensi Digondol Tikus Got
Pajak Daerah Pemkot Bekasi Belum Mengacu pada Peraturan, Target Pendapatan Berpotensi Tak Tercapai
Pemanfaatan Aplikasi Pajak Pemkot Bekasi yang Tidak Andal, Berisiko Terjadi Penyalahgunaan Sistem
Pemkot Bekasi Kurang Monitor dalam Pengelolaan Pajak Hotel, Ada Potensi Denda Tak Tertagih
Pemkot Bekasi Belum Tetapkan Aturan, Ada Potensi pendapatan Pajak Reklame yang Belum Berizin Rp4,3 Miliar
Pengelolaan PBB P2 Pemkot Bekasi Belum Sesuai Ketentuan, Ada Risiko Kesalahan Penetapan Nilai SPPT