KLIKANGGARAN - PT Linggau Bisa BUMD Pemkot Lubuk Linggau menjadi sorotan publik karena belum pernah untung namun terus diinfus melalui penyertaan modal. PT Linggau Bisa didirikan pada 27 September 2013 dengan visi dan misi Bisnis Oriented atau mencari keuntungan sebagai sumber Pendapatan Daerah.
Pemkot Lubuk Linggau memberi modal dasar PT Linggau Bisa sebesar Rp5 Miliar secara bertahap. Setoran awal Rp1,5 miliar pada tanggal 12 November 2013 dan kemudian sebesar Rp3,4 M dilakukan pada tanggal 13 Maret 2014.
Posisi keuangan PT Linggau Bisa per Desember 2013 sebesar Rp430 juta atau minus Rp1,05 miliar. Sementara per Desember 2014 Rp2,04 atau minus Rp1.36 miliar. Hingga akumulasi kerugian usaha per Desember 2014 sebesar Rp2,85 miliar.
Kerugian perusahaan PT Linggau Bisa yang berdampak penurunan modal usaha ditengarai karena tingginya biaya operasional sementara pendapatan usaha tidak memadai.
Baca Juga: Temui Demo Mahasiswa Soal Angkutan Batubara, Gubernur Janji Akan Undang para Bupati dan Pengusaha
Lebih lagi kinerja usaha dan keuangan PT Linggau Bisa tidak lagi terpantau sejak 2015. Hal ini terjadi karena Laporan Keuangan bersifat internal non audited atau tanpa diaudit Kantor Akuntan Publik.
PT Linggau Bisa kembali mendapat penyertaan modal usaha tahun 2019 sebesar Rp300 juta. Sehingga akumulasi penyertaan modal per 31 Desember 2019 sebesar Rp5,9 miliar.
Di tahun 2020 l, PT Linggau kembali menerima penyertaan modal usaha dari Pemkot Lubuk Linggau sebesar Rp1,2 Miliar. Sehingga total penyertaan modal Pemkot Lubuk Linggau Rp7,1 miliar per 31 Desember 2020.
Menyikapi kinerja PT Linggau Bisa yang tak lagi terpantau sejak tahun 2015, pegiat anti korupsi Sumsel yang juga Anggota Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independent (K MAKI) angkat bicara.
Baca Juga: Perempuan Ini Dibunuh Mantan Kekasihnya sebab Menolak Diajak Balikan
Menurutnya, besarnya beban usaha perusahaan di tahun 2013 dan 2014 patut dipertanyakan kebenarannya dan harus di audit investigative oleh BPKP atau BPK RI untuk mengetahui jenis pengeluaran yang berbiaya besar.
"Dalam kurun waktu 13 bulan sejak 2013 sampai dengan tahun 2014 Manajemen PT Linggau bisa menghabiskan modal perusahaan sebesar Rp2,3 miliar atau rata-rata per bulan Rp180 juta per bulan," kata Pegiat antikorupsi Sumsel, Ir Feri Kurniawan dalam keterangannya pada Klikanggaran.com, Minggu (14/11/21).
Feri mempertanyakan, apakah pengeluaran kas perusahaan sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) yang meliputi biaya operasional dan investasi dan apakah dapat di buktikan kebenaran bukti pengeluaran uang kas perusahaan tersebut.
Baca Juga: Potensi Tidak Tepat Sasaran Penyaluran Gas 3 Kg Capai Rp14,2 Miliar
Artikel Terkait
Pemberian Honorarium Tim Pembina BUMD Pemkab Kebumen Tidak Sesuai dengan Ketentuan
Waduh, Ada Calon Direksi BUMD PT Mura Sempurna Terindikasi Pengurus Parpol
MAKI Pertanyakan Pemberian Penghargaan Soal BUMD ke Pemprov
Pejabat BUMD di Indonesia Minim Lapor Harta Kekayaan, Baru 18,46 Persen
Rp4,1 Miliar Modal BUMD PT SAI Sumsel Disinyalir Tuntas Tak Berbekas
Duh, 4,1 Miliar Penyertaan modal BUMD Sumsel, PT SAI Habis Dalam Waktu Singkat?
KMAKI Soroti Carut Marut Keuangan BUMD SP2J Palembang, Bisa Jadi Berujung Pidana