KLIKANGGARAN - Pemprov Sumsel mendirikan BUMD PT SAI (Sriwijaya Agro Industri) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi Pilot Projeck badan usaha berbasis bisnis Agro Industri.
Namun, berdirinya BUMD PT SAI terkesan jauh dari apa yang diharapkan oleh publik Sumsel. Di mana, ditemukan dugaan seperti kata pribahasa, "modal habis makan untung".
"Dengan bidang usaha jual air galon, jual beras, ekspor kelapa, dan penyewaan alsintan, harusnya BUMD PT SAI bisa meraup untung puluhan miliar rupiah dan menjadi andalan Pemprov Sumsel," ujar koordinator KMAKI dan pegiat anti Korupsi Sumsel, Ir Feri Kurniawan yang didampingi Bony Bolitong seperti diterima Klikanggaran.com, Minggu (07/11/21).
Baca Juga: Novel Melukis Langit 5, Perselingkuhan
Menurut Feri, informasi yang ia dapat, BUMD PT SAI hanya mendapatkan keuntungan Rp21 juta dalam periode 10 bulan usaha dengan modal Rp4,1 miliar.
"Sumber kami juga menyebutkan ludes tak berbekas. Bila info yg kami dapatkan dari sumber PT SAI benar adanya, maka hal ini merupakan suatu kegagalan usaha yang sangat parah dan berpotensi adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Feri yang didampingi Bony Balitong.
Feri meminta, keuangan PT SAI harus diaudit oleh Kantor Akuntan Publik terkait pengeluaran untuk kegiatan usaha dan pembelian peralatan yang terkesan tiada berguna.
Baca Juga: Dua Tentara Anggota Pasukan Elite Tewas dalam Latihan Kualifikasi Penyelam Tempur
"Penyertaan modal Rp4,1 miliar harus dipertanggungjawabkan Direksi dan Komisaris perusahaan dan itu dalam bentuk audit keuangan yang audited," timpal Bony Balitong.
Artikel Terkait
Pemprov Sumsel Dinilai Lamban Menangani Potensi Kebocoran BUMD
Penyertaan Modal Miliaran BUMD di Pemkab OKU Bermasalah?
Pemberian Honorarium Tim Pembina BUMD Pemkab Kebumen Tidak Sesuai dengan Ketentuan
Waduh, Ada Calon Direksi BUMD PT Mura Sempurna Terindikasi Pengurus Parpol
MAKI Pertanyakan Pemberian Penghargaan Soal BUMD ke Pemprov
Pejabat BUMD di Indonesia Minim Lapor Harta Kekayaan, Baru 18,46 Persen