KLIKANGGARAN – Untuk diketahui, Ditjen SDPPI Kemenkominfo telah mengganggarkan kegiatan Pengendalian Pemanfaatan Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika pada TA 2019.
Anggaran kegiatan Ditjen SDPPI Kemenkominfo tersebut sebesar Rp59.274.007.000. Realisasi belanjanya sebesar Rp57.533.954.753 atau 97,06%.
Output dari kegiatan Pengendalian Pemanfaatan Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo adalah Perangkat dan Layanan Pengendalian Sumber Daya Spektrum Frekuensi Radio dan Perangkat Pos dan Informatika yang Optimal.
Pemilik kegiatan Pengendalian Pemanfaatan Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika adalah Direktoral Pengendalian SDPPI Kemenkominfo.
Baca Juga: Tampil di Google Doodle, Ini Sekilas tentang Ismail Marzuki
Realisasi belanja Kemenkominfo yang dihasilkan dari output Perangkat dan Layanan Pengendalian Sumber Daya Spektrum Frekuensi Radio dan Perangkat Pos dan Informatika yang Optimal di antaranya adalah Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, serta Belanja Modal Lainnya dengan anggaran dan realisasi pada Tahun 2019.
Hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawaban Belanja Pemeliharaan dan Peralatan Mesin serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Direktorat Pengendalian SDPPI Kemenkominfo menunjukkan permasalahan sebagai berikut:
a. Kelebihan pembayaran pada pekerjaan pemeliharaan dan verifikasi fungsi perangkat Sistem Monitoring Frekuensi Radio (SMFR) Tetap dan Bergerak V-HF sebesar Rp51.585.S88
b. Kelebihan pembayaran pada pekerjaan Perbaikan dan Penggantian Komponen Perangkat SMFR Stasiun Tetap dan Bergerak V-UHF MON-DF di 10 UPT Ditjen SDPPI sebesar Rp252.927.166
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Dipanggil Ahok! Apa Pasal?
Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp304.512.754 (Rp51.585.588 + Rp252.927.166) atas selisih nilai realisasi pembayaran dengan nilai unit price pemeliharaan untuk masing-masing UPT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, permasalahan tersebut terjadi karena:
a. PPK tidak cermat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kontrak.
b. PPHP tidak cermat dalam memeriksa dokumen BAST dan kelengkapannya.
Artikel Terkait
Kemenkominfo Bakal Blokir Akun Medsos dan Website FPI
Gandeng Gojek, Kominfo Agendakan Edukasi dan Pelatihan untuk UMKM
Kominfo Fasilitasi 1.160 Pengembangan Startup Digital
Sekilas tentang Pengadaan Sistem Analisis Perdagangan Online Kemenkominfo
Tidak Cermat dalam Penyusunan HPS, Aset Senilai Rp17 M Belum Dikuasai Kemenkominfo
Sekilas tentang Sewa Pusat Pemulihan Bencana Pemantauan Proaktif di Kemenkominfo
Sewa DRC Cloud di Kemenkominfo Tak Sesuai Perpres, Ada Pemborosan Uang Negara Rp5,3 M?
Tanpa Melalui Tender, Pekerjaan Manajemen Survival di Kemenkominfo Dinilai Tidak Transparan
Penyusunan Renstra Kemenkominfo Tidak Tertib, Ada Kekurangan Penerimaan Negara dari Denda Keterlambatan
Dinilai Tidak Cermat, Ini Masalah Perjalanan Dinas di Kemenkominfo