Atas permasalahan tersebut, Pemkot Bekasi melalui Kepala Bapenda menanggapi bahwa dalam proses penyusunan target pajak dan retribusi daerah di tahun berikutnya, Kepala Bapenda akan lebih mengoptimalkan pengawasan dalam proses penyusunan perencanaan anggaran pajak dan retribusi daerah kepada Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah melalui rapat pembahasan yang intensif.
BPK merekomendasikan Wali Kota Bekasi agar memerintahkan:
a. Kepala Badan Pendapatan Daerah untuk: 1) melakukan pengawasan atas pelaksanaan proses penyusunan anggaran pajak dan retribusi daerah; 2) menginstruksikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah agar menyusun anggaran pajak dan retribusi daerah mengacu pada data realisasi pendapatan tahun sebelumnya dan data potensi pendapatan dari OPD Teknis; dan
Baca Juga: Rp1,32 Triliun Aspirasi DPR Tak Ada Pertanggungjawaban, Rakyat Bisa Apa?
b. TAPD melakukan pembahasan rencana anggaran pajak dan retribusi daerah yang diusulkan Bapenda mengacu pada data-data realisasi pendapatan tahun sebelumnya dan data potensi pendapatan dari OPD Teknis.
Berdasarkan rencana aksi Pemkot Bekasi, Wali Kota menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK pada bulan Maret 2021.*
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika menurut Anda, teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Pemkot Bekasi Keruk Uang Miliaran Rupiah untuk Urusan Perut
Pemkot Bekasi Boros untuk Belanja Fashion, Gembosi APBD Miliaran Rupiah
Rp43,7 Miliar Dana BLT Pemkot Bekasi Berpotensi Digondol Tikus Got
Pengelolaan Pajak Hotel Pemkab Bekasi Belum Sesuai Ketentuan, Piutang Rp1 M Berpotensi Tidak Tertagih
Pengelolaan IMB Bermasalah, Pemkab Bekasi Kurang Penerimaan Retribusi atas 5 Bangunan Pabrik
Wakil Bupati Bekasi: Baru Dilantik Kok Malah Sowan Ke Elite Parpol, Fokus Kerja atau Fokus Mencari Relawan?
HMI Bekasi Datangi KPK, Mereka Lapor dugaan adanya Suap dalam Pilwabub Bekasi
Pemkab Bekasi Tak Dapat Kontribusi dari Rp20 Miliar Transaksi, 21 Restotan Belum Tercatat