Selain itu, perusahaan akan melakukan perbaikan untuk pengamanan aset dermaga di Sampit serta meningkatkan pengawasan yang dilakukan oleh pegawai GM Kalimantan Tengah yang ditunjuk.
Atas temuan-temuan tersebut, BPK merekomendasikan Direksi PT Inhutani III untuk membuat perjanjian dengan penyedia jasa penyeberangan atas pemanfaatan aset dermaga PT Inhutani III.
Baca Juga: Tidak Cermat dalam Evaluasi, PT Inhutani III Belum Terima Pendapatan Jasa Rp 11,2 Miliar
BPK juga merekomendasikan Direksi PT Inhutani III untuk menginstruksikan GM Kalimantan Tengah agar melakukan pengamanan dan pemanfaatan aset dermaga di Sampit.*
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Duh, Histori Tingkat Piutang Usaha PT Inhutani II Bermasalah dan Terus Meningkat?
Tanpa Studi Kelayakan, Investasi Industri Minyak Serai Wangi PT Inhutani II Rugi Rp2,9 Miliar
Tanpa SOP, Kerja Sama PT Inhutani II dengan PT Kaltim Izzi Perkasa Menuai Piutang Rp5,1 Miliar
Duh, Ada Kerugian Rp1,2 M atas Pengelolaan Biaya Proyek Jasa Kehutanan di PT Inhutani II?
Upaya Penyelesaian Konflik Lahan Belum Maksimal, PT Inhutani II Menanggung Biaya Tahunan PBB
Tiga Bidang Tanah PT Inhutani II Ini Belum Tercatat dalam Aktiva, Ada Sewa Berpotensi Tak Tertagih
Pemanfaatan Lahan Belum Diperjanjikan, PT Inhutani II Berpotensi Kehilangan Pendapatan dan Lahan
Kerja Sama Penyadapan Getah Pinus PT Inhutani III Ini Bermasalah, Gimana ya, Bagi Hasilnya?
Penerimaan Pendapatan PT Inhutani III di Areal Kerja Kalimantan Selatan Tidak Optimal, Ini Sebabnya
Tidak Cermat dalam Evaluasi, PT Inhutani III Belum Terima Pendapatan Jasa Rp 11,2 Miliar