Duh, Ada Kerugian Rp1,2 M atas Pengelolaan Biaya Proyek Jasa Kehutanan di PT Inhutani II?

photo author
- Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:25 WIB
Kerugian PT Inhutani II pada Pengelolaan Biaya Proyek Jasa Kehutanan (Dok.inhutani-2.co.id)
Kerugian PT Inhutani II pada Pengelolaan Biaya Proyek Jasa Kehutanan (Dok.inhutani-2.co.id)

f. Laporan perkembangan teknis lapangan berbeda dengan perkembangan fisik versi keuangan

g. Penggunaan uang untuk kepentingan pribadi atas kerugian perusahaan telah diakui oleh Sdr. SS, Sdr. Ka dan beberapa pegawai Kantor Pusat

h. Kerugian perusahaan sebesar Rp1.245.219.194

Baca Juga: Besok, Pilkades Serentak Adalah Ujian Bagi Demokrasi PALI

Atas permasalahan tersebut, Direktur PT Inhutani II menyatakan sepakat dengan kondisi yang disampaikan oleh Tim BPK.

BPK merekomendasikan Direksi PT Inhutani II untuk:

a. Menetapkan pedoman penggunaan uang kerja dan pedoman pembayaran kepada penyedia barang/jasa;

b. Menarik kerugian keuangan perusahaan sebesar Rp941.731.694,00 (Rp1.245.219.194,00 - Rp303.487.500,00) dari Sdr. Ka, Sdr. SS, Sdr. KB, Sdr. TPJ, Sdr. YPK, Sdr. BF, Sdr. He, Sdr. HD, dan Sdr. MI untuk disetorkan ke kas PT Inhutani II;

Baca Juga: LDII Trending di Twitter Dituduh Baiatnya Menyimpang, Apa Jawaban Pengurusnya?

c. Memerintahkan kepada seluruh GM untuk melakukan monitoring secara periodik atas kas dan pengadaan barang/jasa di setiap UM.*

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X