KLIKANGGARAN-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja ekstra keras untuk melengkapi berkas perkara terkait OTT di Kabupaten Musi Banyuasin.
Pada Senin kemarin, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemangilan saksi dari pihak swasta atau Istri Bupati Musi Banyuasin, Erini Mutia Yufada. Pemanggilan istri Dodi Reza Alex Noerdin itu terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 , untuk tersangka, HM dkk.
"Hari ini, Selasa, 26 Oktober 2021 Tim Penyidik memeriksa 9 orang terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021, untuk tersangka, HM," kata PLT Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya diterima Klikanggaran.com.
Baca Juga: Perhatian, Hari ini Renacana Ada Demo Buruh, Tuntut Kenaikan Upah, Cek Lokasi Demonya
Adapun kesembilan orang saksi yang dimintai keterangan adalah mayoritasnya berasal dari pegawai di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Mereka, yakni:
1. ASIANA alias MEISANG Staff Keuangan PT Selaras Simpati Nusantara
2. SANTY Komisaris Kurnia Mulia Gema Abadi
3. SEPTIAN ADITYA Karyawan Honorer
4. H. ROYLAND ATATUR, SE., M.Si Sekretaris Dinas PUPR Kab Musi Banyuasin
5. NELLY KURNIATI, ST., MT Kabid Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Kab Musi Banyuasin
6. A. FADLI, ST., MM Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kab Musi Banyuasin
7. ARWIN, ST., M.Si Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kab Musi Banyuasin
8. BRAM RIZAL, ST., M.Si Kabid Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Kab Musi Banyuasin
9. IRFAN Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Baca Juga: Hearing dengan Komisi III, Kadis DLHD Batang Hari Ungkap PT Jindi South Jambi Belum Mengantungi ILC
"Pemeriksaan akan dilakukan di Satbromobda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara, Bukit Besar Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, pada Sabtu (23/10/2021), Tim Penyidik KPK melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah Kota Palembang, yakni kediaman pribadi Tsk Dodi Reza Alex Noerdin yang beralamat di Jalan Merdeka, Talang Semut Bukit Kecil, Kota Palembang.
Serta, sebuah Bangunan yang beralamat di Jalan Talang Kerangga, 30 Ilir, Bukit Kecil, 30 Ilir, Kec Ilir Barat II, Palembang.
Baca Juga: Cerita Mistis Makam Keramat Murid Pangeran Diponegoro di Sleman
Dari dua lokasi yang dilakukan penggeledahan, kediaman Dodi Reza dan tempat bangunan lainnya, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara.
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk mensharekannya ke teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Pemberhentian Novel Baswedan dan Budi Diduga Terkait OTT Muba
Feri: Fakta Baru OTT Muba Terkait Peran Sekwan dan Sekda Muba
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin , Susul Ayahnya Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan KPK
Bupati Muba Tersangka Korupsi, 10% Fee Proyek Dinas PUPR untuk Bupati
Jabatan-Jabatan Lain Dodi Reza Alex Noerdin selain Bupati Muba, Apa Saja Ya?
Duh, Ada 50 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Muba Berindikasi Bermasalah, Berikut Potensi Kebocorannya
Rekanan Terjaring OTT di Muba Punya Proyek di Muratara Capai Rp25 M Lebih
Terdakwa Kurir Narkoba di Muba Dituntut JPU Hukuman Mati