• Kamis, 28 September 2023

Duh, Ada 50 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Muba Berindikasi Bermasalah, Berikut Potensi Kebocorannya

- Senin, 18 Oktober 2021 | 06:45 WIB
Dinas PUPR Musi Banyuasin  (dok.metrosumsel.com)
Dinas PUPR Musi Banyuasin (dok.metrosumsel.com)

KLIKANGGARAN-- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun anggaran 2020 menganggarkan belanja modal sebesar Rp965,6 Miliar lebih.

Namun, hingga per 30 November 2020, Belanja Modal di Kabupaten Muba hanya terealisasi sebesar Rp513,6 Miliar lebih atau 53,19% dari pos anggaran. Belanja modal tersebut di antaranya digunakan untuk pembangunan infrastruktur berupa bangunan, jalan, jembatan, irigasi dan jaringan.

Sementara, anggaran belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba sebesar Rp411 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp226 miliar lebih (per November 2020) atau 55,02% dari pos anggaran.

Baca Juga: Polda Riau Sita 81 Kg Sabu Tujuan Sejumlah Kota, seperti Palembang, Jambi dan Jakarta

Sesuai dengan perubahan APBD terakhir yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tanggal 2 September 2020 diketahui, bahwa anggaran belanja modal pada dinas PUPR Muba adalah sebesar Rp471,8 Miliar lebih.

Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, jaringan irigasi yang sebagian besar dilaksanakan mulai Bulan September 2020.

Data yang dihimpun klikanggaran.com diketahui, jika terdapat 50 paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Mengungkap Potensi Mengerikan di Balik Keindahan Gunung Agung

Adapun potensi kebocoran keuangan negara atas 50 paket pekerjaan tersebut, yakni sebesar Rp2,7 miliar.

Kuat dugaan, permasalahan tersebut terjadi, lantaran kurangnya Kepala Dinas PUPR Muba melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan.

Serta, PPK, PPTK, dan pengawas lapangannya lalai dalam melaksanakan tugas yang diembannya.

Baca Juga: Juara Piala Thomas, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat kepada Pemain dan Pelatih

Atas permasalahan di atas, bisa jadi akan menambah persepsi buruk publik terhadap Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pasalnya, pada Jum'at, 15 Oktober kemarin, Kadin dan oknum PPK di PUPR Muba ikut terjaring OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X