KLIKANGGARAN-- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun anggaran 2020 menganggarkan belanja modal sebesar Rp965,6 Miliar lebih.
Namun, hingga per 30 November 2020, Belanja Modal di Kabupaten Muba hanya terealisasi sebesar Rp513,6 Miliar lebih atau 53,19% dari pos anggaran. Belanja modal tersebut di antaranya digunakan untuk pembangunan infrastruktur berupa bangunan, jalan, jembatan, irigasi dan jaringan.
Sementara, anggaran belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba sebesar Rp411 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp226 miliar lebih (per November 2020) atau 55,02% dari pos anggaran.
Baca Juga: Polda Riau Sita 81 Kg Sabu Tujuan Sejumlah Kota, seperti Palembang, Jambi dan Jakarta
Sesuai dengan perubahan APBD terakhir yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tanggal 2 September 2020 diketahui, bahwa anggaran belanja modal pada dinas PUPR Muba adalah sebesar Rp471,8 Miliar lebih.
Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, jaringan irigasi yang sebagian besar dilaksanakan mulai Bulan September 2020.
Data yang dihimpun klikanggaran.com diketahui, jika terdapat 50 paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Baca Juga: Mengungkap Potensi Mengerikan di Balik Keindahan Gunung Agung
Adapun potensi kebocoran keuangan negara atas 50 paket pekerjaan tersebut, yakni sebesar Rp2,7 miliar.
Kuat dugaan, permasalahan tersebut terjadi, lantaran kurangnya Kepala Dinas PUPR Muba melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan.
Serta, PPK, PPTK, dan pengawas lapangannya lalai dalam melaksanakan tugas yang diembannya.
Baca Juga: Juara Piala Thomas, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat kepada Pemain dan Pelatih
Atas permasalahan di atas, bisa jadi akan menambah persepsi buruk publik terhadap Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pasalnya, pada Jum'at, 15 Oktober kemarin, Kadin dan oknum PPK di PUPR Muba ikut terjaring OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***
Artikel Terkait
Kini Berobat Lebih Nyaman di Poli Rawat Jalan RSUD Kayuagung, Sumatera Selatan, Pendaftaran Tidak Perlu Antre
Kisah Sedih MTs Harapan Baru, Ciamis: Tragedi Susur Sungai Hingga Guru Pingsan ketika Berupaya Menolong
Harimau yang Menewaskan Warga yang Mencari Sinyal, Akhirnya Ditangkap Tim Gabungan BKSDA
Gempa Bali Berkekuatan 4.8 Magnitudo, Benarkah Berkaitan dengan Gempa 9 SR?
Istri Ridwan Kamil: Kegiatan Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa MTs Bukan Kegiatan Pramuka
Modus Baru Penyelundupan Narkotika ke Lapas, Dimasukkan ke dalam Speaker Aktif, Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi
Gubernur Jambi Al Haris Berharap Advokat Ikut Mengawal Pemprov Jambi Wujudkan Jambi Mantap
Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Cibinong Bogor, Papan Reklame Cibinong City Mal Terbang