Jakarta, Klikanggaran.com – Seperti diketahui sebelumnya, hasil pemeriksaan BPK RI menunjukkan terjadi permasalahan yang signifikan di Kementerian PUPR. Masalah tersebut terjadi pada pelaksanaan kegiatan belanja modal konstruksi yang masih berlangsung pada tahun 2020 (s.d. Triwulan 3).
Diketahui, perhitungan analisis harga satuan Kementerian PUPR tidak sesuai kondisi riil. Kemudian kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak, serta realisasi pembayaran termin melebihi prestasi pekerjaan.
Perhitungan analisis harga satuan yang tidak sesuai kondisi riil dan kelebihan pembayaran di Kementerian PUPR diketahui sebesar Rp2.687.612.627,56. Kemudian ada potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp72.967.800,78.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kontingen Provinsi Jambi Menambah Satu Poin Lagi Medali Emas pada PON XX Papua
Permasalahan terkait perhitungan analisis harga satuan tidak sesuai kondisi riil Kementerian PUPR ini terjadi pada tiga paket pekerjaan. Masalah tersebut terjadi pada tiga satuan kerja dengan uraian permasalahan sebagai berikut:
1) Kelebihan pembayaran pada SNVT PJPA BBWS Cidanau Ciujung Cidurian sebesar Rp1.932.442.502,26. Masalah ini terjadi antara lain karena:
Pertama, ditemukan ketidaksesuaian perhitungan kebutuhan bahan dalam AHSP dengan kondisi sesungguhnya. Tepatnya terjadi pada pekerjaan timbunan/urugan kembali dari hasil galian sebesar Rp1.879.327.814,26.
Baca Juga: Wabup Deli Serdang Resmikan Program Kampung Ummat Sinergi BI dan Dompet Dhuafa Waspada
Kedua, ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan jembatan baja pipa transmisi dan kelebihan penagihan berat baja sebesar Rp53.114.688,00.
2) Kelebihan pembayaran pada SNVT PJSA BBWS Citarum sebesar Rp540.948.179,22. Masalah ini terjadi karena:
Pertama, terdapat kelebihan pembayaran pemancangan sheet pile K500 FPC Tipe A sebesar Rp173.032.860,00.
Kedua, terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan galian sebesar Rp354.081.410,00.
Ketiga, terdapat item pekerjaan bekisting dan wheep hole yang tidak dapat dibayarkan secara terpisah karena telah termasuk biaya beton sebesar Rp13.833.909,22
Artikel Terkait
Proyek Kementerian PUPR Diduga Rugikan Negara Rp20,8 Miliar, Kok Bisa?
Kurang Volume Proyek Kementerian PUPR Capai Rp1 Miliar
MAKI Pertanyakan Pengembalian Proyek Kementerian PUPR sebesar Rp20,8 Miliar
Pembangunan Infrastruktur Sentuh Nunukan, Kementerian PUPR Bangun TPA Senilai Rp12 Miliar
Bedah Rumah oleh Kementerian PUPR, 110 Unit Hunian Diserahkan pada Warga Teluk Wondama
Kementerian PUPR Duplikasi Pembayaran Rp11,8 M, eh yang Dibalikin Baru Rp2 M, Gimana, tuh?
Ada Sisa Material Tiang Pancang Senilai Rp2,4 M di Kementerian PUPR Berisiko Rusak dan Disalahgunakan
Diduga Masalah Kementerian PUPR Ini Mencapai Rp39 M, Belum Semua Ditindaklanjuti, lho, Kepriben?