Jakarta, Klikanggaran.com – Seperti telah diberitakan sebelumnya, berdasarkan LHP BPK RI ditemukan beberapa permasalahan yang berpotensi merugikan keuangan negara pada Kementerian PUPR.
LHP PDTT atas pelaksanaan Belanja Modal TA 2019 dan 2020 (s.d. TW-3) pada Ditjen SDA Kementerian PUPR menunjukkan, terdapat perhitungan analisis harga satuan yang tidak sesuai dengan kondisi riil. Kemudian ditemukan kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak serta kekurangan volume pekerjaan.
Nilai dari temuan masalah di Kementrian PUPR itu adalah sebesar Rp11.883.027.633,35. Selain itu terdapat sisa material yang tidak terpasang sebesar Rp2.484.716.100,00 atas pelaksanaan kegiatan Belanja Modal Konstruksi yang telah selesai pada tahun 2019 dan 2020.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bermalam Di Papua, Besok Malam Membuka PON XX. Pembukaan PON Disiarkan Langsung TV
Permasalahan yang ditemukan tersebut terkait tiga sub aspek di Kementerian PUPR, dengan rincian sebagai berikut:
a. Perhitungan analisis harga satuan tidak sesuai kondisi riil sebesar Rp3.183.974.541,07. Permasalahan atas sub aspek perhitungan analisis harga satuan yang tidak sesuai kondisi riil tersebut terjadi pada empat paket pekerjaan di tiga Satker.
b. Kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp2.340.457.712,52. Permasalahan atas sub aspek kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak terjadi pada empat paket pekerjaan di tiga Satker.
c. Kekurangan Volume Pekerjaan Sebesar Rp6.358.595.379,76. Permasalahan atas sub aspek kekurangan volume pekerjaan ini terjadi pada 10 paket pekerjaan di tujuh satker.
Baca Juga: Kebijakan Privatisasi BUMN, Porsi Saham Persero, dan Catatan untuk Para Hakim Konstitusi
Artikel Terkait
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar Untuk Beli Karet dari Petani Langsung
Proyek Kementerian PUPR Diduga Rugikan Negara Rp20,8 Miliar, Kok Bisa?
Kurang Volume Proyek Kementerian PUPR Capai Rp1 Miliar
MAKI Pertanyakan Pengembalian Proyek Kementerian PUPR sebesar Rp20,8 Miliar
Pembangunan Infrastruktur Sentuh Nunukan, Kementerian PUPR Bangun TPA Senilai Rp12 Miliar
Bedah Rumah oleh Kementerian PUPR, 110 Unit Hunian Diserahkan pada Warga Teluk Wondama
Kementerian PUPR Duplikasi Pembayaran Rp11,8 M, eh yang Dibalikin Baru Rp2 M, Gimana, tuh?