anggaran

Duh, Histori Tingkat Piutang Usaha PT Inhutani II Bermasalah dan Terus Meningkat?

Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:54 WIB
Historis PT Inhutani II dalam kebijakan penagihan piutang (Dok.Twitter.com/@ptinhutani2)

Atas permasalahan tersebut, Direktur PT Inhutani II menyatakan bahwa piutang macet sebagian besar merupakan piutang lama yang berumur lebih dari 15 tahun. Hal tersebut disebabkan PT Inhutani II belum optimal dalam mengelola piutang usaha dan piutang macet.

Beberapa upaya pernah dilakukan antara lain mendatangi alamat yang bersangkutan, namun sudah pindah atau alamat tidak ditemukan. PT Inhutani II juga telah melakukan penagihan maupun konfirmasi melalui surat, namun alamat tidak ditemukan atau surat kembali.

BPK merekomendasikan kepada Direksi PT Inhutani II untuk melakukan hal-hal di bawah ini:

Baca Juga: Overcrowded di Rutan Pelanggaran HAM, AMPPAS Ajak Gubsu Jalan-Jalan ke Rutan

a. Menetapkan pedoman pengelolaan piutang yang di dalamnya memuat prosedur pemberian piutang, pencatatan, penagihan, syarat jaminan, penyisihan piutang, penanganan penagihan piutang, hingga penghapusan;

b. Memerintahkan Kepala Divisi Keuangan dan Manajemen Risiko untuk melaksanakan penatausahaan dan penagihan seluruh piutang usaha sesuai pedoman yang ditetapkan tersebut.*

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:

Tags

Terkini