(KLIKANGGARAN) – Jagat media sosial tengah diramaikan aksi penertiban aplikasi mata elang atau matel yang dinilai meresahkan masyarakat. Gerakan ini dipimpin Perwira Polisi Manang Soebeti, yang akrab disapa Pak Bray oleh warganet.
Melalui akun Instagram pribadinya @manangsoebeti_official, Manang sebelumnya mengungkap telah menemukan sejumlah aplikasi matel yang diduga kerap dimanfaatkan untuk melacak debitur kendaraan bermasalah.
Dalam unggahan pada Senin, 15 Desember 2025, Manang mempertanyakan legalitas aplikasi-aplikasi tersebut kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
“Halo Komdigi, siapa yang berwenang mengontrol aplikasi seperti ini?” tulis Manang.
“Apakah aplikasi ini legal atau ilegal? Sangat berbahaya data debitur kendaraan ada di sana semua,” lanjutnya.
Aplikasi Matel Super R4 ‘Dikubur’
Seiring berjalannya waktu, Manang mengungkap aksi lanjutan yang dilakukan tim internal yang disebutnya sebagai ‘pasukan bayangan’. Dalam unggahan Kamis, 18 Desember 2025, ia memperlihatkan tangkapan layar percakapan terkait proses penutupan aplikasi matel bernama Super R4.
“Minta publisher take down,” tulis salah satu isi percakapan tersebut.
“Sudah diajukan, tapi di play store tidak langsung hilang,” lanjutnya.
Manang kemudian memastikan bahwa aplikasi tersebut kini sudah tidak dapat diakses oleh pengguna.
“Aplikasi matel 'Super R4' sudah dikubur, tolong naikkan gaji petugas parkirnya,” tegasnya.
Artikel Terkait
Deretan Aksi Tagih Paksa 'Mata Elang': Dari Cekcok dengan Polisi di Tangerang hingga Terungkap 83 Motor Rampasan di Bogor
Riset Ungkap Alasan Aplikasi Radio Berita Sepi Peminat di Indonesia dan Malaysia
Sosok Alex Kadju Ketum Persaudaraan Timur Raya, Viral di Media Sosial Tuntut Keadilan Dua Mata Elang Ancam 'Pisah'