(KLIKANGGARAN) — Peneliti dan aktivis Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menjelaskan pengalaman pemeriksaannya setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dokumen ijazah Presiden Joko Widodo.
Dalam perbincangan di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Rabu (26/11/2025), dokter Tifa menuturkan bahwa selama pemeriksaan ia merasakan adanya dorongan untuk menempatkan dirinya seolah-olah tidak memiliki kecakapan sebagai peneliti.
Menurutnya, indikasi itu muncul dari pola pertanyaan penyidik ketika ia dimintai keterangan.
"Dari pemeriksaan tiga kali sebelumnya, itu ada barang bukti sekitar 87 video, postingan, dan ini mengerucut jadi 39 dan yang ada kaitannya dengan saya itu ada 7," ucapnya.
Ia menyebut tujuh barang bukti itu yang kemudian menjadi fokus pemeriksaan.
Merasa Diarahkan Tidak Kompeten
Dokter Tifa mengaku dua hal utama yang menjadi sorotan penyidik adalah soal kapasitas akademiknya dan dugaan pelibatan dirinya dalam ujaran kebencian.
"Saya dikejar kepada kompetensi saya, kepada kapasitas saya sebagai peneliti," ungkapnya.
Ia menilai pertanyaan penyidik cenderung mengarah pada kesimpulan bahwa kemampuannya tidak memadai.
"Jadi, saya diarahkan bahwa saya itu tidak kompeten untuk meneliti wajah Pak Joko Widodo… saya hanya dokter biasa," sambungnya.
Padahal, menurut dokter Tifa, metode analisis yang digunakan berasal dari disiplin ilmu dasar kedokteran.
Artikel Terkait
Mahfud MD: Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputus tanpa Bukti Ijazah Jokowi Asli, Polisi Dinilai Tak Berwenang Tentukan Keaslian Dokumen
Rismon Sianipar Tantang Polisi, Pamer Buku ‘Gibran End Game’ dan Klaim Wapres Tak Punya Ijazah SMA
Kabar dari Sidang Ijazah Jokowi: Roy Suryo Kritik Tajam Pemusnahan Arsip oleh KPU Surakarta di Hadapan Majelis KIP
Hakim MK Arsul Sani Buka Dokumen Asli Soal Dugaan Ijazah Palsu, Ungkap Perjalanan Studi 11 Tahun
Roy Suryo Klaim Rampungkan Gibran’s Black Paper, Angkat Isu Fufufafa hingga Tudingan Tak Punya Ijazah SMA dalam Penelitiannya