Menurut keterangan pihak Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu, peserta didik MTs tersebut sedang ujian PAT (Penilaian akhir tahun) dengan berbasis komputer dan dilakukan di labiratorium computer. Karena jumlah computer sekolah hanya 95 buah, maka siswa yang ujian PAT harus bergantian, karena jumlah siswa mencapai lebih dari 400 orang. Namun, siswa yang sudah selesai ujian PAT harus tetap disekolah untuk melaksanakan sholat dzuhur berjamaah.
“Saat 95 siswa ujian PAT, ada 300 lebih siswa harus menunggu hingga sholat dzuhur berjamaah, disinilah terjadinya pengeroyokan tanpa pantauan pihak sekolah. Tentu hal ini perlu dievaluasi, karena sekolah memiliki andil terjadinya peristiwa pengeroyokan akibat lemahnya pengawasan”, tegas Retno Listyarti.
Selain di lingkungan sekolah, kekerasan juga melibatkan sejumlah pelajar di luar lingkungan sekolah, terkadang, bahkan kerap kali mereka berasal dari sekolah yang sama. Misalnya kasus yang terjadi pada akhir Mei 2022 di Alun-alun kota Semarang, dimana seorang anak perempuan mengalami pengeroyokan oleh sejumlah anak perempuan lainnya, bahkan korban juga dipukul dan didorong hingga terjatuh. Video pengeroyokan tersebut viral dan kepolisian dari Polrestabes Semarang ikut turun tangan.
Baca Juga: Diberitahukan Dugaan Korupsi Besar di Dinas PUTR PALI, KPK Masih Belum Bersuara!
Kasus pengroyokan seorang anak yang dilakukan oleh sejumlah anak lainnya terjadi di Kota Cimahi. Jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi kemudian bertindak cepat dan mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap tiga orang yang terjadi di RT 01/RW 12, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan pada Minggu, 15 Mei 2022. Pelaku dan korban merupakan siswa SMP di Kota Cimahi.
Pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 17 detik yang viral di media sosial, terlihat seorang remaja berbaju hitam dikeroyok remaja lainnya. Ia dipukul bahkan ditendang secara brutal sambil disaksikan sejumlah anak-anak. Ketiga pelaku tersebut yakni MAS (14), FA (14), dan MIZ (14). Sementara korban yakni MRN (14), YA (14), dan MR (16)
Sementara itu, pengeroyokan juga dilakukan 4 remaja perempuan terhadap 1 ABG perempuan korban, bahkan para pelaku juga melawan petugas, yaitu seorang polisi berinisial Bripka HY, yang ditabrak sekelompok orang saat mencoba melerai pengeroyokan tersebut, tempat kejadian di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menetapkan empat remaja perempuan terkait pengeroyokan itu.
Baca Juga: Inilah Profil Bunda Indah Batam yang Video FYP TikToknya saat Pesan Makanan di AW Viral, Kenapa?
Ada 4 tersangka, tiga orang tersangka di antaranya masih di bawah umur dan satu lainnya sudah bukan usia anak. Diketahui, korban pengeroyokan tersebut berinisial DK (16) juga masih di bawah umur. Motif pengeroyokan diduga karena masalah asmara. Tindakan pengeroyokan terhadap korban perempuan itu terjadi pada Kamis (9/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi yang tengah berpatroli lalu menghampiri lokasi pengeroyokan. Bripka HY lalu mencoba melerai pengeroyokan yang dilakukan pelaku. Nahas, tindakan simpatik dari Bripka HY justru direspons berbeda, para pelaku pemgeroyokan malah menabrak polisi yang melerai dan terseret sejauh 5 meter, polisi juga sempat melepaskan tembakan peringatan sampai mobil kemudian berhenti.
Tawuran Pelajar
Tawuran pelajar kembali terjadi setelah PTM (Pembelajaran Tatap Muka) mulai digelar. Alasan tawuran juga tidak jelas, namun ada beberapa sekolah yang menjadi langganan tawuran sampai diistilah sebagai musuh bebuyutan. Dalam tawuran tersebut, para pelajar kerap kali menggunakan batu dan senjata tajam (Sajam) yang kerap melukai lawan, bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Pada tahun 2022, tercatat sejumlah tawuran pelajar sebagai berikut :
Pada Januari 2022, sejumlah tawuran terjadi di wilayah DKI Jakarta, seperti di Jalan Bekasi Timur dekat Lapas Cipinang antar pelajar berseragam putih abu-abu yang terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00 wib pada tanggal 13 dan 20 Januari 2022Sementara di kawasan Pondok Labu, Jagakarsa, Jakarta Selatan juga terjadi Tawuran pelajar pada 14 Januari 2022. . Kelompok pelajar yang tawuran menggunakan batu dan senjata tajam. Tak ada korban jiwa dalam tawuran tersebut.
Menurut data dari Polresta Bogor, pada periode Januari-Februari 2022 sudah ada 92 orang yang diamankan, 21 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan usia antara 15-25 tahun. Sebagian besar tawuran menggunakan sajam seperti : celurit, pedang, golok, parang, pisau hingga stick golf.
Mereka juga menggunakan kendaraan bermotor untuk menyerang lawannya. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, sebelum melakukan aksi tawuran, para kelompok remaja ini berkomunikasi terlebih dadahulu dengan lawannya melalui media social Instagram untuk menentukan waktu dan lokasi tawuran.
Artikel Terkait
KPAI: Kekerasan di Sekolah Terus Terjadi baik Dilakukan Peserta Didik maupun Pendidik
KPAI Tanggapi Guru di Buton Hukum Belasan Siswa SD Makan Plastik Karena Berisik
FSGI : Pansel KPAI Berpotensi Kuat Langgar UU Administrasi Pemerintahan dan Abaikan Peraturan Presiden
KPAI Dorong Evaluasi Kebijakan Buka Kantin Sekolah Saat PTM Di Tengah Merebaknya Hepatitis Akut
KPAI Apresiasi Pemerintah Indonesia karena Buka Akses Pendidikan Bagi Anak-Anak Pengungsi Luar Negeri
KPAI Apresiasi Inovasi-Inovasi Daerah Dalam mengatasi Permasalahan PPDB 2022
KPAI : PPDB Jakarta Berjalan Lancar, Lupa Password Akun Dominasi Permasalahan di Posko PPDB
Tanggapan Komisioner KPAI atas Kasus Dugaan Penganiayaan oleh 9 Siswa Salah Satu MTs di kota Kotamogabu